Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Lampung Tengah Sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen Terkait DAK Lampung Tengah

Kompas.com - 01/11/2021, 15:42 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkapkan bahwa eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee 8 persen terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di KPK.

Menurut Mustafa, permintaan fee ini terlontar saat dia datang ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen?" tanya jaksa KPK kepada Mustafa yang bersaksi secara online tersambung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Sebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik (Taufik Rahman, eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," jawab Mustafa.

Mustafa mengaku bisa bertemu Azis berkat bantuan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi, yang merupakan kader Partai Golkar.

Azis saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang bertanggung jawab mengenai anggaran daerah.

Senada dengan Mustafa, eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman juga mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis bernama Aliza Gunado.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ujar Taufik.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Alasan Azis Syamsuddin Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK

Selain Mustafa dan Taufik, dalam persidangan ini eks Ketua DPRD Lampung Tengah 2014-2019, Ahmad Junaedi Sunardi dan mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung, Aan Riyanto juga dihadirkan sebagai saksi.

Terkait perkara ini, Azis ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado. Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com