JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, pihaknya berharap vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak bisa segera dilakukan.
Hal ini sejalan dengan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun yang sudah terbit.
"Selanjutnya, kami tentunya juga mengharapkan bahwa program vaksinasi ini bisa segera berjalan," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (1/11/2021).
Dia menjelaskan, vaksin Sinovac ini merupalan vaksin pertama yang terdaftar di BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun .
Penny pun berharap dalam waktu dekat ada sejumlah vaksin lain yang juga bisa terdaftar di BPOM untuk penggunaan terhadap anak-anak usia 6-11 tahun.
Dengan demikian, akan semakin banyak segmen anak yang dapat menerima vaksinasi Covid-19.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
"Terutama untuk menghadapi kegiatan pembelajaran ke depannya, ini tentu dapat menambah kepercayaan orangtua mengirim anaknya ke sekolah," tambah Penny.
Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.
Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Tentunya para ahlinya nanti akan menyampaikan isu-isu yang komprehensif tentunya dikaitkan kenapa anak-anak perlu segera juga divaksinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Penny mengatakan, untuk izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 6 tahun tengah diupayakan kelengkapan data-datanya.
Ia mengatakan, pihaknya harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.
Baca juga: Bertemu Presiden Dewan Eropa, Jokowi Bahas Afghanistan hingga Diskriminasi Vaksin
"Tentunya anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.