Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Nilai Perlu Ada Langkah Cepat dan Efektif Terkait Opsi Pailit Garuda Indonesia

Kompas.com - 01/11/2021, 14:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menilai perlunya untuk mengambil langkah cepat dan efektif dalam rangka mencari solusi menyelematkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Ia mempersilahkan, anggota Dewan untuk membuat mekanisme penyelesaian baik melalui Komisi VI DPR RI, Panitia Khusus (pansus) atau pun panitia kerja (panja) DPR RI.

“Saya sangat setuju ya DPR untuk mengambil langkah-langkah cepat, efektif, dan tepat sasaran. sasarannya adalah membersihkan garuda, menyelamatkan garuda, atau sekaligus mencari solusi,” kata Muhaimin di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Ia mengingatkan, agar penyelematan utama harus difokuskan kepada aset Garuda Indonesia.

Selanjutnya, baru mencari solusi terhadap ancaman pailit yang menjerat PT Garuda Indonesia.

“Kita selamatkan yang pertama aset-asetnya dulu. Yang kedua follow up dari ancaman pailit, pailitnya sudah di depan mata,” tegasnya.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Prabowo Ingin Kadernya Berjuang Pertahankan Garuda Indonesia

Dalam rapat paripurna DPR/MPR RI, Senin (1/11/2021) pagi ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak juga meminta Pimpinan DPR RI membentuk pansus terkait penanganan Garuda Indonesia.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didesak untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.

“Mendesak agar DPR RI membentuk pansus untuk menangani kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia, agar persoalan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good corporate governance terungkap secara terang benerang,” tegasnya.

Amin menilai, kebangkrutan Garuda Indonesia tidak hanya terjadi karena situasi pandemi Covid-19, namun karena moral hazard dari manjemen Garuda selama bertahun-tahun.

Menurut dia, semua pelaku yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa terkecuali.

“Ini penting agar praktek-praktek moral hazard tidak terus terjadi di badan usaha milik negara,” timbuhnya.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines.

Baca juga: Mengenal Pelita Air Service, Maskapai Pengganti Jika Garuda Ditutup

Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Koorporindo.

Permohanan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021.

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com