Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Korbannya Keponakan Mantan Istri

Kompas.com - 01/11/2021, 14:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah menyebut, pelaku berinisial MM.

“Iya betul (inisial MM),” kata Iskandarsyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Iskandarsyah dan kuasa hukum korban berencana melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Dewan berinisial MM tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini. 

Namun, Iskandarsyah mengatakan, pengaduan tersebut ditunda karena kuasa hukum masih ingin melengkapi data agar tidak ada berkas yang terlewat.

Baca juga: 3 Kasus Pencabulan terhadap Anak Terjadi di Kembangan Dalam Sepekan

Menurut dia, terduga pelaku merupakan anggota Dewan periode 2014-2019 yang kini kembali menjabat di periode 2019-2024.

Iskandarsyah menyebut pelaku berasal dari Fraksi Amanat Nasional.

Ia pun sangat menyayangkan partai dapat meloloskan anggota yang melakukan tindakan-tindakan tidak bermoral.

“Kalau partainya saya sebut, Partai Amanat Nasional,” ucap dia.

Menurut dia, kejadian ini diduga terjadi selama 3 tahun sejak tahun 2016 hingga 2019.

Saat itu, pertama kejadian korban masih berusia 14 tahun.

Iskandar merupakan orang pertama yang mengamankan korban dalam kasus pancabulan tersebut.

Baca juga: Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Utara Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel

Ia mengatakan, saat itu korban berada di bawah ancaman sehingga tidak bisa mengadukan

“Si korban adalah ponakan dari mantan istri pelaku. Jadi ponakan ini,” kata dia.

Adapun ETOS Indonesia Institute merupakan salah satu lembaga survei di Indonesia yang melakukan riset di bidang politik.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, ETOS Indonesia Institute, KPAI, UPTP2TP2A berencana melakukan pelaporan atas dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPR RI periode 2019-2024 ke Bareskrim Polri pada Rabu (27/10/2021), tetapi rencana tersebut tertunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com