Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Berharap Sherlock Holmes Mengungkap Kasus-kasus yang Tak Terpecahkan Polisi Indonesia

Kompas.com - 31/10/2021, 20:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Oleh: Ari Junaedi*

HINGGA hari ke- 74 (tanggal 31 Oktober 2021) sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat diketahui terjadi di tanggal 18 Agustus 2021, sampai saat ini tabir siapa pelaku pembunuhan keji tersebut masih “gelap”.

Mayat ibu dan anak itu diketahui pertama kali oleh suami korban yang bernama Yosef bertumpuk di dalam mobil Alphard di kediaman korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Hampir 50 orang saksi telah diperiksa petugas gabungan dari Polres Subang, Polda Jawa Barat hingga Bareskrim Mabes Polri. Namun, hingga sekarang kasus ini masih diselimuti misteri. Belum ada penetapan tersangka hingga saat ini semakin menunjukkan polisi kesulitan mengurai kasus tersebut.

Baca juga: Hari Ke-65 Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa untuk Ke-14 Kalinya

Dukungan peralatan canggih dari tim forensik dan inafis juga pengalaman telisik dari para penyidik yang memiliki scientific crime investigation ternyata belum mampu menjadikan kasus yang membetot perhatian publik ini terang benderang.

“Utang” pengungkapan kasus kriminal berat tidak saja untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Polri pun masih ditagih untuk kasus-kasus kriminal yang hingga sekarang masih meninggalkan tanda tanya.

Pembunuhan mahasiswa UI Akseyna

Enam tahun lalu, tepatnya tanggal 26 Maret 2015, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Akseyna Ahad Dori yang berusia 19 tahun ditemukan tewas di Danau Kenanga, Kampus UI Depok, Jawa Barat.

Awalnya sempat diduga bunuh diri, mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA UI tersebut kemudian ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai korban pembunuhan.

Baca juga: Teka-teki Kematian Akseyna, Mengapa Polisi Belum Juga Bisa Tangkap Sang Pembunuh?

Pada Kamis (26/3/2015) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang mahasiswa UI bernama Roni membuat geger karena melihat jasad mengambang di Danau Kenanga. Saat ditemukan, jenazah itu mengenakan ransel yang diisi sejumlah batu.

Korban diduga tenggelam karena beratnya batu-batu tersebut. Penemuan mayat tanpa identitas itu sontak membuat banyak orang berkumpul di tempat kejadian perkara.

Butuh empat hari bagi pihak kepolisian untuk akhirnya bisa mengidentifikasi jasad yang sudah rusak tersebut sebagai Akseyna. Hal itu terungkap setelah orang tua Akseyna yang berdinas di TNI AU di Yogyakarta Kolonel (Sus) Mardoto datang ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mengidentifikasi jenazah pada Senin (30/3/2015).

Kasat Reskrim Polresta Depok ketika itu Kompol Agus Salim mengatakan, orangtua korban dapat mengenali sosok Akseyna berdasarkan bentuk hidung. Selain itu, pakaian dan sepatu pemberian orang tua yang dikenakan almarhum memperkuat keyakinan pihak keluarga Akseyna (Kompas.com, 26/03/2021).

Baca juga: 6 Tahun Kematian Akseyna Masih Gelap, UI: Kasus Telah Diserahkan ke Kepolisian

Polisi mengakui sudah banyaknya orang yang masuk ke tempat kejadian perkara sehingga merusak barang-barang bukti yang ada, membuat polisi kesulitan mengungkap kasus ini.

Sudah enam tahun berlalu, kematian Akseyna hingga kini masih menjadi misteri. Mulai dari Kapolda Metro Jaya dijabat Unggung Cahyono, Tito Karnavian, Moechgiyarto, M Iriawan, Idham Azis, Gatot Eddy Pramono, Nana Sujana, hingga Muhammad Fadil Imram, hingga kini pengusutan kasus pembunuhan tersebut belum juga terungkap.

Siapa yang menghabisi nyawa mahasiswa itu?

Baca juga: Kasus Akseyna Dibiarkan Mangkrak 6 Tahun, Polisi Dinilai Sudah Kehilangan Momentum

Setiap kejahatan meninggalkan jejak

Karena pernah mengikuti perkuliahan Kimia Forensik di Fakultas MIPA UI dan Hukum Forensik di Fakultas Hukum UI di era 1987-an yang diasuh oleh mendiang Handoko Tjondroputranto, hingga sekarang saya masih begitu ingat materi perkuliahannya.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna karena setiap kasus kejahatan selalu meninggalkan jejak,” demikian pernyataan pengajar forensik Fakultas Kedokteran UI yang kerap terngiang.

Sebagai pengajar yang berlatar belakanng sarjana kedokteran sekaligus sarjana hukum, Handoko begitu fasih berkisah soal pengalamannya ikut terlibat sebagai tim forensik untuk mengungkap kematian peragawati Ditje Budiarsih.

 

Pembunuhan peragawati Ditje Budiarsih

Kasus Ditje hingga sekarang juga menjadi “tabir” gelap karena memang sengaja tidak diungkap oleh pihak kepolisian di era Orde Baru.

Ditje ditemukan meninggal dengan luka tembak di kepala di dalam mobil yang terparkir di kawasan hutan pohon karet di Jalan Dupa, Kalibata, Jakarta Selatan tanggal 8 September 1986.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com