JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Simbolinggi mengatakan, Indonesia kini telah melahirkan kebijakan yang mendukung perusakan terhadap bumi.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan kepentingan segelintir elite yang dibungkus dengan bahasa indah, yakni kepentingan publik dan pembangunan Indonesia.
"Indonesia telah kita bentuk menjadi negara bangsa yang tidak beradab, mengkhianati semangat pendirian bangsa Indonesia sebagai sebuah negara budiman," kata Rukka secara virtual dalam acara Kongres Kebangsaan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Jokowi Berpakaian Adat Badui, AMAN: Sekadar Jadi Pembungkus Badan
Ruka mengatakan, salah satu kebijakan tersebut yakni Undang-Undang Cipta Kerja.
AMAN menilai UU Cipta Kerja adalah kebijakan yang memudahkan pihak lain mengeruk dan merusak alam bumi.
"Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law Ciptaker adalah tindakan tidak beradab yang mampu mempermudah kooperasi mengeruk dan merusak rumah bersama kita bumi nusantara," ucap dia.
Padahal, menurut dia, peradaban Nusantara dan hak masyarakat Indonesia harus diakui, dihormati, dan dipulihkan.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Bertolak Belakang dengan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Maka itu, Rukka juga mendesak agar Rancangan Undnag-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan.
"Segera sahkan RUU Masyarakat Adat dan kita segera memulai pemulihan peradaban nusantara yang akan mengantarkan kita mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, bermartabat secara budaya," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan, para pendiri bangsa juga telah memuat soal penghormatan atas masyarakat adat dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Banggakan Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Secara khusus hal ini tertulis dalam Pasal 18B ayat 2 dan Pasal 28I ayat 3 UUD 1945.
"Dengan kesadaran itu mereka memposisikan masyarakat adat sebagai entitas yang istimewa yang keberadaan dan hak asal usulnya wajib diakui dan dihormati oleh negara Indonesia,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.