Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Pelayanan bagi Korban Kekerasan Harus Terus Dilakukan

Kompas.com - 28/10/2021, 17:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Margareth Robin menekankan, pemberian pelayanan bagi korban kekerasan harus terus dilakukan.

Menurut dia, hal tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, dalam mencapai hal itu diperlukan pemberian pelayanan yang bersifat konkret dan terukur.

“Penyediaan pelayanan bagi korban kekerasan harus terus-menerus dilakukan agar perempuan korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya secara optimal," kata Margareth, dalam acara peringatan 23 Tahun Komnas Perempuan, dikutip dari siaran pers, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Catat 24.352 Kasus Kekerasan Perempuan pada 2019-2020

Pemenuhan hak tersebut harus mencakup hak atas kebenaran, keadilan, maupun pemulihan.

Sementara, salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilakukan Kementerian PPPA yakni menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan kepada korban, pihaknya telah menyediakan layanan rujukan yang komprehensif.

Khususnya bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

Baca juga: Menteri PPPA Harap Desa Ramah Perempuan-Anak Jadi Episentrum Baru Pembangunan Nasional

Margareth mengatakan, untuk memudahkan akses bagi perempuan korban kekerasan, keluarga atau siapa pun yang melihat segala bentuk tindak kekerasan, dapat menghubungi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) atau WhatsApp di 08111-129-129.

Selain itu, kolaborasi dan sinergi dengan Komnas Perempuan juga menjadi sangat penting dalam mencegah dan menangani kekerasan, baik di ranah domestik maupun publik.

"Kami berharap agar sinergi yang telah terjalin tersebut bisa terus diperkuat khususnya dalam memastikan terlaksananya layanan bagi perempuan korban kekerasan demi kepentingan terbaik mereka," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com