JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu "Indonesa Raya" tak akan tersebar secara luas tanpa peran Yo Kim Tjan. Ia adalah sosok yang berjasa dalam proses perekaman pertama lagu yang dibawakan WR Soepratman dalam Kongres Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Yo Kim Tjan merupakan seorang pengusaha dan importir piringan hitam di Jakarta. Ia memiliki toko di Pasar Baru kala itu.
Usai WR Soepratman memperdengarkan lagu "Indonesa Raya" pada 28 Oktober 1928 di hadapan kongres, ia pun langsung mendatangi kawannya, Yo Kim Tjan.
Baca juga: Sumpah Pemuda dan Kedaulatan Bahasa Indonesia
Maksud kedatangannya itu tak lain untuk meminta bantuan pengusaha Tionghoa tersebut untuk membantu proses perekaman lagu "Indonesa Raya".
Usai WR Soepratman menyampaikan maksud kedatangannya, Yo Kim Tjan pun mengajak kawannya itu untuk merekam lagu "Indonesa Raya" di perusahaan perekaman asing.
Dikutip dari berita harian Kompas yang terbit pada 24 Oktober 1968, sejumlah perusahaan perekaman asing didatangi oleh WR Soepratman dan Yo Kim Tjan dalam rangka merekam lagu yang kelak menjadi lagu kebangsaan resmi Indonesia.
Namun, upaya mereka berdua merekam lagu "Indonesa Raya" di perusahaan perekaman asing menemui jalan buntu. Yo Kim Tjan bahkan harus melakukan perjalanan keliling Eropa untuk merekam lagu "Indonesa Raya" ke dalam bentuk piringan hitam.
Karena tak mendapati perusahaan yang berkenan merekam, dalam perjalanannya ke Eropa, Yo Kim Tjan pun membeli alat perekaman yang juga akan ia gunakan untuk perusahaannya di Indonesia.
Proses perekaman lagu "Indonesa Raya" pun dimulai setelah Yo Kim Tjan membeli alat tersebut. Dalam perjalanannya, proses perekaman pun tak berjalan mulus lantaran harus menghadapi berbagai rintangan dari pemerintah kolonial Belanda.
Baca juga: 93 Tahun Sumpah Pemuda, Jokowi: Pemuda Kekuatan Terbesar di Era Digital
Kendati demikian, akhirnya proses perekaman ke dalam bentuk piringan hitam itu bisa selesai. Lagu "Indonesa Raya" yang direkam waktu itu merupakan lagu instrumental tanpa syair yang dibawakan oleh orkestra yang dipimpin langsung WR Soepratman.
Sebelum meninggal dunia, tepatnya pada 1957, Yo Kim Tjan menyerahkan piringan hitam yang memuat rekaman pertama lagu "Indonesa Raya" kepada Djawatan Kebudayaan RI. Yo Kim Tjan pun berpulang pada 21 Oktober 1968.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.