Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sudah Turun, Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Tetap Dikritik

Kompas.com - 28/10/2021, 08:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski harga tes PCR telah diturunkan pemerintah menjadi maksimal Rp 300.000, kebijakan tersebut masih dikritisi oleh sejumlah pihak. Terutama, untuk kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.

Seperti diketahui, batas atas tarif PCR Rp 300.000 berlaku untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk Jawa-Bali tarif atas tes PCR sebesar Rp 275.000.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani berpendapat, harga tes PCR seharusnya dapat ditekan lagi sebagaimana di India yang biayanya di bawah Rp 100.000.

“Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. India mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Netty juga meminta pemerintah untuk menjelaskan harga dasar PCR secara transparan. Sebab, sebelumnya harga tes PCR sempat berada di atas Rp 1 juta, lalu dapat turun hingga Rp 300.000.

Menurut dia, hingga kini belum ada penjelasan pemerintah mengenai mekanisme penurunan harga tersebut, apakah melalui subsidi atau mungkin menggunakan cara lainnya.

Baca juga: Seputar Penurunan Harga Tes PCR, dari Masa Berlaku hingga Sanksi Bagi Penyedia Tes

"Saya berharap, pandemi Covid-19 ini tidak menjadi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan bisnis. Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat,” ujar dia.

Anggota Komisi IX DPR lainnya, Rahmad Handoyo, mengaku dapat memaklumi jika tes PCR akhirnya menjadi ladang mencari keuntungan.

Namun, politikus PDI-P itu mengingatkan, keuntungan yang diambil oleh penyedia tes PCR hendaknya tidak terlalu besar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

"Ya silakan boleh untung, tetapi ya untung yang wajar di masa pandemi. Ya bolehlah silakan untung tapi untung yang kecil karena itu terus akan dibutuhkan oleh rakyat selama pandemi ini belum berakhir," kata Rahmad.

Senada dengan Netty, Rahmad menganggap wajar jika banyak masyarakat yang kemudian mempertanyakan standar harga tes PCR seiring turunnya harga tes PCR.

Ia juga memaklumi jika publik meminta agar harga tes PCR terus diturunkan, setelah mengetahui bahwa reagen yang menjadi komponen utama tes harganya di bawah Rp 300.000.

"Itu yang menjadi salah satu menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya biaya cost produksi yang utama kan hanya biaya reagen sekian, kenapa harus masih dikeluarkan sekian, mestinya kan masih bisa diturunkan," ujar dia.

Baca juga: Wajib Tes PCR, Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menurun

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nurhadi pun menyatakan, kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR belum sepenuhnya meringankan beban masyarakat.

Ia menuturkan, harga tes PCR yang masih tinggi dapat membuat masyarakat enggan beperpergian dengan tujuan kepentingan usaha atau bisnis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com