Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Erwin Hutapea
ASISTEN EDITOR

Penyelaras Bahasa dan penulis di Kompas.com, pemerhati kebahasaan, dan pengelola media sosial Bicara Bahasa

Sumpah Pemuda dan Kedaulatan Bahasa Indonesia

Kompas.com - 28/10/2021, 05:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Bayu Galih


Soempah Pemoeda

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

                                                                                                        Djakarta, 28 Oktober 1928

ITULAH isi dari naskah asli yang merupakan hasil rumusan kesepakatan bersama dalam Kongres Indonesia Muda II (Kongres Pemuda II) atas inisiatif Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).

Naskah itu kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda dan diumumkan seusai kongres tersebut yang diselenggarakan di Gedung Indonesische Clubhuis, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 1928.

Pada masa itu, bahasa Indonesia masih disebut sebagai bahasa Melayu. Penulisannya sama seperti berbagai bahasa daerah di seluruh Nusantara, yaitu menggunakan huruf Latin dan mengacu pada Ejaan van Ophuijsen, termasuk naskah Sumpah Pemuda.

Ejaan tersebut diciptakan oleh orang Belanda bernama Charles A van Ophuijsen serta dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, yang mana secara resmi diterbitkan pada 1901.

Hal ini merupakan awal dari rangkaian panjang perjalanan bahasa Indonesia. Kemudian, Ejaan van Ophuijsen secara resmi diganti menjadi Ejaan Soewandi pada 19 Maret 1947 yang disusun oleh Raden Soewandi. Kala itu ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Penggantian menjadi Ejaan Soewandi yang dikenal juga sebagai Ejaan Republik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A.

Selanjutnya, Prof M Yamin dalam Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan menyarankan agar Ejaan Soewandi diperbarui, antara lain terkait penulisan fonem dan tanda hubung.

Usulan itu dinamakan sebagai Ejaan Pembaharuan. Namun, ejaan tersebut tidak diresmikan dalam undang-undang.

Berikutnya, ada lagi perubahan yang disebut sebagai Ejaan Melindo. Ini merupakan akronim dari Melayu-Indonesia yang disusun pada 1959 atas kerja sama Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu, dalam hal ini Malaysia.

Tujuan dari Ejaan Melindo yakni untuk menyeragamkan ejaan di kedua negara karena bahasanya hampir sama. Akan tetapi, akibat ketegangan politik antara Indonesia dan Malaysia saat itu, ejaan tersebut pun batal diresmikan.

Dalam perkembangannya, Ejaan Melindo kembali berubah menjadi Ejaan Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) yang juga atas kerja sama antara Indonesia dan Malaysia pada 1967.

Setelah itu, bahasa Indonesia masuk ke era Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang berlaku cukup lama, yaitu sejak 1972 hingga 2015.

Ejaan ini meliputi aturan kaidah penulisan bahasa Indonesia secara komplet, contohnya mengenai unsur serapan, tanda baca, pelafalan dan penulisan huruf, serta pemakaian cetak miring.

Penerapannya terus berlangsung hingga akhirnya sampai ke periode Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang resmi berlaku sebagai ejaan baru bahasa Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Penyusunan ejaan ini merupakan penyempurnaan dari EYD dan bisa dibilang untuk merespons perkembangan zaman karena makin luasnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan.

Baca juga: Salah Kaprah Bahasa, Tampak Sama Nyata Beda

Praktik berbahasa Indonesia

Seperti yang diketahui bersama, apa pun latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas kita, selama masih berada di teritori Tanah Air, semuanya membutuhkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Namun, dalam praktiknya, bahasa Indonesia tidak sepenuhnya digunakan oleh warganya sendiri karena begitu besarnya pengaruh bahasa asing. Jeram globalisasi begitu kuat merangsek hingga ke berbagai penjuru kehidupan orang Indonesia.

Aplikasi yang paling gampang dirasakan yakni dalam hal teknologi. Contoh paling nyata saat ini, terutama saat pandemi Covid-19 ketika segala macam kegiatan bisa dikonversi secara daring dan virtual, tiap hari orang-orang yang bekerja dan anak-anak yang bersekolah atau kuliah tidak bisa lepas dari ponsel untuk mengomunikasikan aktivitas mereka.

Boleh dikatakan, ponsel merupakan gawai yang paling banyak dipakai, selain tablet, komputer, dan laptop. Di semua peranti yang masuk ke Indonesia tersebut, bahasa Indonesia merupakan salah satu pilihan bahasa yang bisa digunakan.

Namun, belum tentu menjadi pilihan utama karena dianggap bahwa pemakaian kosakatanya masih banyak yang belum dimengerti dan janggal sehingga bahasa Inggris-lah yang cenderung dipilih karena dinilai malah lebih familier.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com