Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga PCR Turun Jadi Rp 275.000, Asita Tetap Dorong Tes Rapid Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Kompas.com - 27/10/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) meminta pemerintah membuat kebijakan yang tidak menimbulkan polemik, terutama terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut Wakil Ketua DPP Asita, Budijanto Ardiansjah, penurunan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 tidak sepenuhnya mengurangi beban masyarakat, terutama di sektor pengusaha pariwisata.

"Harga PCR yang diturunkan saat ini katanya sudah yang paling murah, walaupun malah akhirnya menimbulkan polemik. Jadi, bukan masalah pantas atau enggaknya, tapi dunia usaha mengharapkan tidak ada kebijakan-kebijakan lagi ke depan yang membuat bingung," kata Budijanto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR Jadi Rp 275.000, Gakeslab: Reagen Teknologi Bagus Tak Masuk Harganya

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar tes rapid antigen saja yang digunakan sebagai syarat perjalanan.

Ia menilai, penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat perjalanan justru tidak akan menimbulkan polemik karena harganya jauh lebih rendah ketimbang tes swab PCR.

"Tentu akan lebih baik jika dengan swab antigen saja. Tapi sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19," kata dia.

Terkait berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah, Budijanto berharap tak ada lagi kebijakan yang terkesan diterbitkan mendadak.

Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan juga terkesan membingungkan masyarakat, terutama pelaku usaha pariwisata.

"Masyarakat pasti akan menyesuaikan, asal ke depan tidak ada kebijakan baru lagi sebagai penambahannya," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes Minta RS, Laboratorium, dan Penyedia Tes Patuhi Batas Tertinggi Tarif PCR

Adapun hal tersebut disampaikan Budijanto saat ditanya apakah kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang penerbangan sudah tepat.

Ia mengkritik kebijakan tersebut lantaran dinilai membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut dia, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi Covid-19 yang sudah melandai.

Padahal, di sisi lain harga tes PCR masih dinilai terlalu tinggi dan tentu membebani masyarakat.

Imbasnya, para pelaku pariwisata tidak mendapatkan pemasukan lantaran kurangnya mobilitas akibat penerapan wajib PCR bagi pelaku penerbangan.

Namun, Budijanto meyakini kebijakan tersebut dibuat pemerintah dalam rangka menekan laju penularan virus Corona.

"Sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Mesin PCR di Berbagai Daerah

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali dan di daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah lain.

Ketentuan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (27/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com