Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal, Nomor WA Responsif Saat Dihubungi

Kompas.com - 27/10/2021, 15:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang menjadi korban ancaman hingga intimidasi dari penyedia pinjaman online (pinjol) dapat melaporkan langsung kasusnya melalui media sosial Instagram dan WhatsApp.

Polri kini memiliki Satuan Tugas Pinjaman Online Ilegal yang menyediakan layanan hotline WhatsApp melalui nomor 0812-1001-9202.

Selain itu, Satgas Pinjaman Online Ilegal tersebut juga memiliki akun Instagram Satgas, yakni @satgas_pinjol_ilegal.

Baca juga: Polri: Korban Pinjol Ilegal Bisa Lapor ke Satgas melalui Whatsapp

Berdasarkan penelusuran Kompas.com saat mengakses nomor hotline tersebut, korban akan direspons dengan sejumlah pertanyaan singkat terkait identitas diri.

Admin dari hotline Satgas Pinjol Ilegal akan menanyakan nama, asal daerah, dan aplikasi yang digunakan oleh korban.

"Selamat sore bu/pak, mohon izin ini dengan ibu/pak siapa?dari mana?dan aplikasi apa yang lbu/pak yang digunakan?," tulis admin Satgas Pinjol Ilegal saat Kompas.com menghubungi nomor tersebut, Selasa (26/10/2021).

Tampak, nomor hotline Satgas Pinjol Ilegal tidak menggunakan sistem robot untuk membalas pesan secara otomatis.

Hal ini bisa terlihat dari gaya bahasa dan tulisan admin tersebut.

Baca juga: Polri: Koperasi Simpan Pinjam Fiktif yang Dibuat Tersangka Pinjol Ilegal Dijual ke WNA

Selain itu, admin juga membalas pesan cukup cepat. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, admin tersebut membalas hanya dengan jeda waktu dua menit.

Dengan demikian, setidaknya pelapor perlu menyiapkan sejumlah bukti jika merasa dirugikan dari praktik pinjol ilegal.

Sayangnya, admin nomor WhatsApp itu kemudian tidak memberi tanggapan saat diberi tahu bahwa yang menghubunginya merupakan wartawan yang ingin mencari tahu respons atas nomor resmi yang disampaikan Polri ini.

Namun setidaknya, nomor hotline yang diberikan Polri merupakan nomor aktif.

Baca juga: Korban Pinjol Ilegal yang Depresi Mulai Pulih Setelah Polisi Bertindak

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengumumkan, Polri telah membuka hotline pengaduan pinjol ilegal melalui WhatsApp dan akun Instagram, pada Senin (25/10/2021).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika pun meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor ke polisi.

Menurut Helmy, mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, masyarakat yang menerima teror dan ancaman dari pinjol ilegal tidak perlu membayar utangnya.

Sebab, perjanjian utang-piutang di antara kedua pihak menjadi tidak sah karena perusahaan pinjol tersebut ilegal.

"Karena dimulai dari sesuatu yang ilegal semua, menurut beliau (Mahfud MD), maka perjanjian itu menjadi tidak sah sehingga tidak memikiki kewajiban membayar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com