Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Saksi-saksi Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Lihat Mobil Berhenti Mendadak hingga Golok di Kendaraan

Kompas.com - 27/10/2021, 08:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Selasa (26/10/2021). Para saksi hadir memberikan keterangan melalui sambungan virtual yang ditayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu saksi yang hadir adalah Ratih, penjaga warung makan di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pada tengah malam 7 Desember 2020, ia melihat sebuah mobil Chevrolet berwarna abu-abu masuk ke rest area.

Menurutnya, mobil masuk ke rest area dan berhenti mendadak. Rem mendadak itulah yang mencuri perhatiannya hingga bangun dari tidur.

Mulanya, ketika mobil berhenti, Ratih melihat ada seorang yang diduga polisi mengenakan celana pendek menghampiri mobil. Polisi itu meminta anggota laskar FPI keluar dari mobil.

Polisi tersebut sambil membawa senjata api. Menurut Ratih, empat orang kemudian turun dari mobil dan diminta untuk tiarap.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol. Pistolnya mengetuk pintu, menyuruh keluar. 'Keluar, keluar'. Terus keluar sendiri, pintu sebelah kiri yang keluar empat orang. Satu-satu keluar, terus disuruh tiarap," ujar Ratih.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Klaim Saksi Jaksa Tak Buktikan Ada Penembakan

Ia menyaksikan kejadian itu sekitar lima meter dari sebuah warung makan. Selain melihat empat orang turun dari mobil, Ratih juga melihat ada dua orang lain dalam mobil dalam kondisi lemas.

"Ada lima yang dikeluarin katanya sudah kritis, tangannya sudah bergetar tapi tidak bisa berjalan sendiri. Yang kelima diseret, yang keenam di dalam mobil dibawa sama dua orang," tuturnya.

Sementara itu, polisi melakukan penggeledahan di mobil dan terhadap empat orang yang tiarap di samping mobil.

Anggota FPI di mobil Chevrolet itu sebelumnya sempat merusak mobil polisi dengan pedang. Selain itu, mereka juga menembakan pistol ke arah mobil polisi. Setelahnya, terjadi kejar-kejaran hingga ke rest area Tol Jakarta-Cikampek.

Ratih mengatakan, salah satu dari empat orang yang tiarap itu sempat berteriak kepada polisi ketika digeledah. Namun, Ratih tidak melihat jelas wajah mereka karena semuanya memakai masker.

"Yang tiarap satu orang teriak, 'jangan diapa-apain teman saya'. Itu teriak terus beberapa kali," ujarnya.

Setelah itu, menurut Ratih keempat anggota FPI itu dipindahkan ke mobil Daihatsu Xenia. "Sudah beres langsung dinaikkan ke mobil. Habis itu enggak lihat lagi dikemanakan," kata dia.

Baca juga: Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Saksi: Satu Orang Tiarap Sambil Berteriak

Hal serupa diungkapkan Anggota Brimob dari Polda Jawa Barat Enggar Jati Nugroho. Ia mengatakan berada di rest area sejak pukul 18.00 WIB.

Saat itu, ia bersama tiga anggota Brimob Polda Jabar lainnya tengah beristirahat di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Enggar mengatakan, mereka dalam tugas mengawal kedatangan vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com