Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Kaji Lagi Rencana PCR Jadi Syarat Semua Moda Transportasi

Kompas.com - 26/10/2021, 19:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin meminta ada pertimbangan yang mendalam jika pemerintah ingin menerapkan kebijakan wajib tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pengguna seluruh moda transportasi.

Ia menilai, seharusnya syarat perjalanan cukup dengan swab antigen atau hanya bukti vaksinasi Covid-19.

"Baiknya hanya cukup antigen atau bahkan cukup vaksin saja. Jika memang mau semua moda transportasi diberlakukan sama, untuk kajian lebih mendalam bisa mengajak para ahli soal ini," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Eijkman: Penurunan Harga PCR Mestinya Tak Pengaruhi Kualitas Tes Covid-19

Menurut Alifudin, perlu dikaji soal tes PCR bukan hanya untuk syarat penerbangan, melainkan dikembalikan ke fungsinya sebagai diagnosis virus.

Sementara, saran Alifudin, untuk syarat perjalanan cukup dengan swab antigen sebagai screening awal.

"Apabila ditemukan positif barulah rujukan lanjutan dengan PCR," tambah dia.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah memerhatikan pula kondisi masyarakat pedalaman jika ingin menerapkan wajib PCR di semua moda transportasi.

Pasalnya, ia mencontohkan masih ada transportasi tradisional dan murah di pedalaman Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurutnya, penerapan tes PCR justru akan memberatkan masyarakat pedalaman dalam mengakses transportasi tradisional.

"Maka untuk transportasi tradisional dan murah seperti kapal klotok dengan perjalanan 12 jam, cukup diberlakukan syarat vaksin saja," saran Alifudin yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kalbar.

Ia berpendapat, syarat bukti vaksinasi Covid-19 juga dapat memacu masyarakat agar mau divaksinasi, ketimbang tes PCR yang harganya masih tinggi.

Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Rencana Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan pada Semua Moda Transportasi

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.

Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com