JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) mestinya tidak menurunkan kualitas tes Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Amin menanggapi Presiden Joko Widodo yang meminta agar harga tes PCR kembali diturunkan menjadi Rp 300.000.
"Apapun yang disepakati harganya harusnya tidak mempengaruhi kualitas tes, jadi semua laboratorium nantinya sudah menyanggupi pemeriksaan itu, artinya sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur," kata Eijkman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Harga Tes PCR Segera Turun Seperti Keinginan Jokowi
Amin mengatakan, melihat negara-negara lain yang bisa menurunkan harga tes PCR, Indonesia tentu harus memperhitungkan beberapa komponen seperti reagen, jasa layanan di laboratorium, dan profit.
"Jadi keseimbangan itu harus dijaga antara kualitas barang, kualitas jasa pelayanan itu sendiri, laboratorium dan harga yang dibayarkan masyarakat, karena intinya masyarakat harus mendapatkan harga pemeriksaan yang memadai tanpa harus mengorbankan kualitas," ujarnya.
Amin berpendapat, penurunan harga tes PCR juga bisa didukung dengan subsidi yang diberikan pemerintah.
Selain itu, menurutnya, pemerintah dapat memangkas rantai distribusi barang terkait alat tes Covid-19 yang selama ini berkontribusi membuat harga tes menjadi mahal.
"Setiap kali perpindahan barang kan ada pajak pertambahan nilai, ada pajak penghasilan dan sebagainya. Itu yang harus disederhanakan, jadi betul-betul harga yang dikeluarkan laboratorium itu harga reagennya," ucapnya.
Lebih lanjut, Amin mengatakan, penurunan harga tes PCR memungkinkan dilakukan dengan menghapus rantai panjang distribusi barang tersebut. Selain itu, harga reagen untuk PCR mulai terjangkau.
"Sehingga itu tidak dibebankan (harganya) ke masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Menkes: Harga Tes PCR Rp 300.000 Termasuk Murah, Tak Ada Rencana Subsidi
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.