Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indikasi Kecurangan Seleksi CASN di Sulteng, BKN: Peserta yang Curang Akan Didiskualifikasi

Kompas.com - 26/10/2021, 12:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan akan memberi sanksi kepada pihak yang melakukan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut, peserta yang terlibat akan langsung didiskualifikasi.

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang,” kata Satya dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Baca juga: BKN Ungkap Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Pemkab Buol

Menurut Satya, sanksi hukum juga akan diberikan kepada oknum terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Terkait indikasi kecurangan ini, Satya menyebut BKN telah menemukan sejumlah bukti, yakni laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi, rekaman kamera pengawas (CCTV).

Baca juga: Menpan RB Minta Oknum Terkait Kecurangan Seleksi CASN 2021 Diberi Sanksi Hukum

Selanjutnya, bukti berupa laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, dan hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi.

Lebih lanjut, Satya mengatakan, BKN dan kementerian/lembaga terkait seleksi CASN secara berkesinambungan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

“Proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya,” imbuh Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com