Oleh: Hasan Sadeli*
PERSATUAN merupakan suatu perwujudan dari sikap nasionalisme. Persatuan menjadi salah satu nilai dasar yang sangat penting sehingga nilai tersebut tertuang dalam Pancasila sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.
Adapun uraian dari butir-butir Persatuan Indonesia berdasarkan TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, antara lain: Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan golongan, rela berkorban demi negara, cinta Tanah Air dan bangsa, bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia, memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tungga Ika, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Implementasi dari nilai yang terkandung dalam sila ketiga tersebut salah satunya ialah menegakkan persatuan di atas kepentingan apapun agar terhindar dari ancaman disintergrasi.
Persatuan merupakan suatu kondisi yang sifatnya mutlak diperlukan suatu bangsa, baik ketika suasana normal, maupun dalam keadaan krisis.
Baca juga: Panglima TNI: Ulama-Tokoh Agama Berperan Strategis Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Di masa lalu, bangsa penjajah sehebat dan sekuat apapun akan menghadapi masalah berat jika bangsa yang dijajahnya punya ikatan persatuan yang kuat. Pihak penjajah, akan melakukan berbagai kombinasi strategi, termasuk melakukan politik memecah belah (devide et impera) untuk melemahkan bangsa jajahannya.
Dalam konteks saat ini, persatuan menjadi kata kunci sekaligus senjata ampuh yang membawa kita keluar dari krisis akibat pandemi Covid 19. Nilai-nilai yang terkandung dalam semangat persatuan dapat melahirkan sinergi, kesamaan sikap, serta kerjasama yang memudahkan upaya penanggulangan pandemi.
Persatuan juga dapat meniscayakan suasana yang kondusif, tetapi tidak berarti meniadakan ruang kritik.
Sebab, kritik tetap diperlukan sejauh ditujukan untuk perbaikan. Pemerintah juga harus sadar dan terbuka terhadap kritik, sebagai suatu keniscayaan dalam ruang demokrasi betapapun kerasnya narasi kritik yang dilontarkan.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, Diplomasi Pertahanan dan Modernisasi Alutsista
Membangkitan kesadaran dan semangat rakyat untuk bekerjasama dan bersatu adalah tugas maha penting yang harus dilakukan oleh para pemimpin di negeri ini. Sebab peperangan terhadap Covid-19 belum menemui babak akhir.
Sebab banyak negara-negara berteknologi maju seperti Amerika Serikat, dan sebagian besar negara Eropa, harus jatuh bangun terkena hantaman badai pandemi.
Pertahanan mereka yang terkenal kuat itu, tidak berarti apa-apa di tangan musuh tidak kasat mata.
Padahal dalam masa karantina, negara-negara maju tersebut cukup mampu membiayai perjuangan rakyatnya untuk berdiam diri di rumah. Mereka juga punya teknologi dan industri mumpuni bidang farmasi.
Tetapi hingga saat ini, ancaman pandemi tetap mereka rasakan. Dan kenyatannya, sampai hari ini tidak ada negara besar dan kuat yang berani mendeklarasikan kemerdekaan penuh atas Covid-19.
Pandemi Covid 19 telah mengajarkan pada kita bahwa ada saat-saat di mana angkatan bersenjata dan kecanggihan alutsista suatu negara dipecundangi habis-habisan oleh Covid-19.