Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VIII DPR Minta Menag Hindari Pernyataan yang Kontraproduktif dan Bikin Gaduh

Kompas.com - 25/10/2021, 13:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghindari pernyataan-pernyataan yang dapat menciptakan kegaduhan, meskipun pernyataan itu disampaikan dalam forum internal.

Ini disampaikan Yandri merespons pernyataan Yaqut yang menyebut bahwa Kementerian Agama merupakan hadiah dari negara kepada Nahdlatul Ulama (NU).

"Sekarang enggak bisa lagi dibilang tertutup, acara internal. Menurut saya hindarilah pernyataan-pernyataan yang mungkin akan membuat kontradiktif atau gaduh dan menjadi tafsir yang terlalu liar di publik," kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Kemenag Bukan hanya untuk NU

Yandri mengingatkan, seorang menteri selaku pejabat publik semestinya berhati-hati dalam melontarkan perkataan atau bertindak, baik di muka umum maupun di acara tertutup.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar Yaqut memberikan penjelasan kepada publik mengenai pernyataan yang telah menimbulkan polemik itu.

Menurut Yandri, Yaqut mesti menegaskan bahwa Kementerian Agama milik semua agama dan golongan serta semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di Kemenag, tidak hanya untuk NU.

Karena, Yandri menambahkan, Kemenag sejatinya lahir untuk semua agama dan anak bangsa, tidak diusulkan untuk organisasi tertentu.

"Sampaikan saja ke publik dari pernyataan Gus Yaqut itu bukan dalam rangka meminggirkan yang lain atau menafikan pihak lain atau tidak menganggap kehadiran agama lain ataupun organisasi Islam yang lain," kata Yandri.

Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Ia menyebutkan, mantan Menteri Agama Fachrul Razi pun pernah meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan meski pernyataan itu disampaikan di acara internal.

"Ini kan penting, jangan sampai terjadi ketersinggungan-ketersinggungan walaupun itu dinyatakan di acara internal," sambung dia.

Diberitakan, Menag Yaqut menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.

Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, MUI: Kontraproduktif dengan Fakta Historis

Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.

Baca juga: Klaim Kemenag Hadiah untuk NU, Menag Yaqut Disarankan Minta Maaf

Belakangan, Yaqut menyebutkan bahwa pernyataannya itu disampaikan di forum internal warga NU untuk memotivasi para santri dan pesantren NU.

"Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).

"Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com