Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Yakin Fikih Islam Beri Solusi Atasi Pandemi Covid-19

Kompas.com - 25/10/2021, 11:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakini fikih Islam dapat memberikan solusi dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.

Menurut Kiai Ma'ruf, fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, tetapi merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia termasuk dalam menangani pandemi Covid-19.

"Saya juga merasa yakin karena fikih Islam dimaksudkan untuk memberikan kemaslahatan bagi semua orang," ujar Ma'ruf di acara pembukaan Annual International Conference on Islamis Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, yang digelar daring, Senin (25/11/2021).

Baca juga: Wapres: Penanggulangan Covid-19 Tak Hanya Masalah Kesehatan tapi Juga Agama

Ma'ruf mengatakan, saat ini dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan pandemi Covid-19.

Tantangan itu, dia melanjutkan, baik itu dari aspek medis maupun aspek-aspek non medis yang meliputi semua bidang yang terdampak pandemi tersebut.

"Di sinilah peran syariah Islam sangat diharapkan untuk memberikan solusi yang kontekstual agar kebijakan yang terbaik dapat diambil," ujar dia

"Pentingnya peran fikih untuk merespons berbagai perubahan tersebut karena fikih merupakan solusi (makharij) untuk mengurai berbagai problema yang dihadapi setiap saat," kata Ma'ruf.

Baca juga: Tahun Kedua Maruf Amin Jadi Wapres, Ketidakpuasan Publik dan Upaya Memperbaikinya

Ma'ruf mengatakan, dalam setiap pembahasan fikih baik yang menyangkut ibadah, muamalah, jinayah, dan lainnya selalu memuat pedoman dan memberi tuntunan yang menyangkut kemaslahatan.

Fleksibilitas fikih Islam menjadi ruh fatwa para ulama di setiap masa, termasuk pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, menjadikan hifdzu an-nafsi (menjaga keselamatan jiwa) pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa, karena tidak ada alternatif penggantinya," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada kehidupan keagamaan.

Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi yang ada.

Baca juga: Wapres: Indonesia Tidak Bisa Jadi Pusat Halal Dunia jika Hanya Fokus Keuangan Syariah

Mereka pun melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi.

"Fatwa baru tersebut menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing, misalnya tentang bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya," kata dia.

Misalnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19.

Pada dasarnya, ujar Ma'ruf, ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya.

Menurut dia, motivasi menjaga keselamatan jiwa menjadi pertimbangan utama di Indonesia dalam menetapkan kebijakan tanggap darurat dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Antara lain, dengan menetapkan langkah-langkah seperti mengurangi penyebaran Covid-19 dan menekan jumlah orang yang tertular dengan memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat, social distancing, melarang kerumunan, dan mengurangi segala bentuk kegiatan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com