Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, MUI: Kontraproduktif dengan Fakta Historis

Kompas.com - 25/10/2021, 09:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Amirsyah Tambunan menilai, pernyataan tersebut sangat kontraproduktif dengan sejarah asal mula pembentukan kementerian yang sebelumnya disebut Departemen Agama.

“Sekali lagi menolak pernyataan Menag bahwa Kemenag merupakan hadiah untuk NU, karena kontraproduktif dengan fakta historis, menegaskan Departemen Agama dari oleh untuk umat dan bangsa,” tegas Amirsyah kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Amirsyah mengatakan, Kementerian Agama lahir dari proses panjang pembahasan sejumlah tokoh bangsa.

Ia menjelaskan, hasil rapat pleno Fraksi Islam Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas menetapkan KH. Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy untuk memperjuangkan usul pembentukan Departemen Agama dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) di Jakarta pada tanggal 25 November 1945.

Baca juga: Tak Setuju Kemenag Disebut Hadiah Negara untuk NU, Pimpinan MPR: Hasil Perjuangan Tokoh Islam Era Kemerdekaan

Menurut dia, KNIP saat itu berfungsi semacam legislatif sebelum terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian,kedua tokoh tersebut berangkat ke Jakarta bersama anggota KNI Banyumas, Sukoso Wirjosaputro.

“Bersama tiga tokoh inilah usul pengadaan Kementerian Agama dari KNI daerah Banyumas dibebankan,” imbuhnya.

Selanjutnya, sebelum sidang BPKNIP digelar pada 11 November 1945, KH Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy menemui beberapa tokoh nasional anggota KNIP.

Keduanya, lanjut Amirsyah, menyampaikan usulan KNI Banyumas yang menghendaki agar pembentukan Departemen Agama bisa berdiri sendiri.

Ia melanjutkan, usulan itu didukung oleh sejumlah tokoh anggota KNIP, diantaranya Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo.

“Sosok Kartosudarmo selain tercatat sebagai anggota KNIP juga sebagai Konsul Muhammadiyah Betawi. Ia termasuk salah satu tokoh yang mula-mula merintis Muhammadiyah cabang Betawi,” ucap Amirsyah.

Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Lebih lanjut, ia menyebut, pembentukan Departemen Agama yang semula adalah aspirasi KNI Banyumas semakin diterima karena telah menjadi aspirasi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah.

Melalui proses tersebut, Amirsyah menyebut, rekomendasi dari KNI Banyumas berhasil menjadi keputusan bersama yang akan diteruskan kepada pemerintah pada sidang BPKNIP pada 25 November 1945.

Lebih lanjut, ia menambahkan, KNIP pun menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah yakni Presiden ke-1 RI, Soekarno.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com