JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pernyataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Amirsyah Tambunan menilai, pernyataan tersebut sangat kontraproduktif dengan sejarah asal mula pembentukan kementerian yang sebelumnya disebut Departemen Agama.
“Sekali lagi menolak pernyataan Menag bahwa Kemenag merupakan hadiah untuk NU, karena kontraproduktif dengan fakta historis, menegaskan Departemen Agama dari oleh untuk umat dan bangsa,” tegas Amirsyah kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Amirsyah mengatakan, Kementerian Agama lahir dari proses panjang pembahasan sejumlah tokoh bangsa.
Ia menjelaskan, hasil rapat pleno Fraksi Islam Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas menetapkan KH. Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy untuk memperjuangkan usul pembentukan Departemen Agama dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) di Jakarta pada tanggal 25 November 1945.
Menurut dia, KNIP saat itu berfungsi semacam legislatif sebelum terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian,kedua tokoh tersebut berangkat ke Jakarta bersama anggota KNI Banyumas, Sukoso Wirjosaputro.
“Bersama tiga tokoh inilah usul pengadaan Kementerian Agama dari KNI daerah Banyumas dibebankan,” imbuhnya.
Selanjutnya, sebelum sidang BPKNIP digelar pada 11 November 1945, KH Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy menemui beberapa tokoh nasional anggota KNIP.
Keduanya, lanjut Amirsyah, menyampaikan usulan KNI Banyumas yang menghendaki agar pembentukan Departemen Agama bisa berdiri sendiri.
Ia melanjutkan, usulan itu didukung oleh sejumlah tokoh anggota KNIP, diantaranya Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo.
“Sosok Kartosudarmo selain tercatat sebagai anggota KNIP juga sebagai Konsul Muhammadiyah Betawi. Ia termasuk salah satu tokoh yang mula-mula merintis Muhammadiyah cabang Betawi,” ucap Amirsyah.
Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah soal Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU
Lebih lanjut, ia menyebut, pembentukan Departemen Agama yang semula adalah aspirasi KNI Banyumas semakin diterima karena telah menjadi aspirasi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah.
Melalui proses tersebut, Amirsyah menyebut, rekomendasi dari KNI Banyumas berhasil menjadi keputusan bersama yang akan diteruskan kepada pemerintah pada sidang BPKNIP pada 25 November 1945.
Lebih lanjut, ia menambahkan, KNIP pun menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah yakni Presiden ke-1 RI, Soekarno.