JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri menjelaskan penyebab transfer insentif dobel untuk tenaga kesehatan (nakes).
Trisa pun meminta maaf atas kejadian transfer lebih dari satu kali dalam sebulan.
"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif nakes itu ada teknis yang perlu ketelitian. Mungkin ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," ujar Trisa dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Kemenkes: Pengembalian Kelebihan Insentif Hanya untuk Nakes yang Terima Transfer Dobel
Oleh karenanya, Kemenkes akan melakukan perbaikan pada sistem pembayaran insentif. Tujuannya agar double transfer tidak kembali terjadi.
"Kami akan antisipasi untuk perbaikannya supaya tak terjadi lagi," tegas Trisa.
Dalam kesempatan itu, Trisa membenarkan bahwa Kemenkes meminta pengembalian pembayaran instensif kepada nakes.
Namun, permintaan itu khusus ditujukan bagi nakes yang menerima kelebihan pembayaran atau double transfer.
"Kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima double transfer dari Kemenkes, artinya mendapatkan double pembayaran dan di bulan yang sama," kata Trisa.
Trisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit dan puskesmas terkait permasalahan pengembalian insentif tersebut.
Baca juga: Kemenkes Minta Sejumlah Nakes Kembalikan Kelebihan Bayar Insentif
Ia menekankan, pengembalian kelebihan pembayaran insentif tersebut berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikendalikan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Trisa mengatakan, para nakes tidak perlu khawatir terkait hal tersebut karena proses pembayaran insentif akan terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.
"Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif nakes tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini regulasinya adalah KMK 2439 tahun 2021 ya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.