Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCR Syarat Naik Pesawat Tuai Kontroversi, IDI: Pelonggaran Mengkhawatirkan, Skrining Harus Diperketat

Kompas.com - 23/10/2021, 09:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan mengenai pentingnya skrining berupa tes RT PCR sebelum pelaku perjalanan bepergian dengan pesawat terbang.

Hal ini disampaikannya menanggapi polemik tes RT PCR sebagai syarat untuk naik pesawat untuk perjalanan dalam negeri.

Zubairi menuturkan, harus ada pengetatan di satu sisi apabila di sisi lain pemerintah melonggarkan kebijakan perjalanan.

"Jadi di satu pihak kita sudah melonggarkan (syarat dan aturan) dan ini mengkawatirkan. Sehingga amat pantas untuk memperketat skriningnya," ujae Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Politisi Demokrat Minta Pemerintah Tanggung Biayanya

Menurut Zubairi, tes RT PCR lebih baik dari tes swab antigen. Sebab akurasi dalam mendeteksi Covid-19 lewat PCR lebih tinggi.

Selain itu, dia pun menegaskan mengapa pesawat terbang membutuhkan skrining yang lebih ketat.

Sebab, kondisi fisik di dalam pesawat cenderung lebih tertutup apabila dibandingkan dengan transportasi lain.

"Potensi penularan (Covid-19) tinggi di ruang tertutup, kondisi banyak orang dan waktunya lama. Misalnya, pesawat terbang, kapal pesiar dan sebagainya," terangnya.

Dengan adanya potensi tersebut, Zubairi menegaskan bahwa semua pihak tentu tidak ingin penularan Covid-19 akibat perjalanan dalam negeri membuat Indonesia kembali melonjak seperti pada Juli-Agustus lalu.

Baca juga: Alasan Pemerintah Jadikan Tes PCR sebagai Syarat Wajib Naik Pesawat

Dia mengingatkan, pada saat itu Indonesia pernah mencatat kematian akibat Covid-19 mencapai lebih dari 2.000 kasus dalam sehari.

Selain itu, Indonesia juga pernah mengalami jumlah kasus mingguan paling tinggi di dunia.

"Sekarang peringkat kita sudah turun ke bawah. Untuk kasus mingguan kita peringat 60. Jumlah orang meninggal juga di bawah 100 secara harian, sementara positivity rate kita di bawah 2 persen," ungkap Zubairi.

"Oleh karena itu kita harus menjaganya. Artinya di satu pihak kita lagi bagus, tapi juga di sisi lain kita membuka aktivitas ekonomi sehingga harus diperketat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan

Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru Terbang ke Bali, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com