Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lili Pintauli Dinilai Harus Disanksi Undur Diri jika Laporan Novel Baswedan Terbukti

Kompas.com - 22/10/2021, 19:17 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap jika Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terbukti melanggar kode etik lagi, sanksinya tidak sekadar pemotongan gaji.

“Namun, hukuman yang pantas dijatuhkan terhadap Lili adalah sanksi berat dengan jenis hukuman rekomendasi agar ia mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK,” tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Kurnia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera melakukan memanggil dan memeriksa Lili.

Baca juga: Dewas Diminta Segera Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Menurutnya, Lili patut dicurigai telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d, Pasal 4 Ayat (2) huruf a, dan huruf b, serta Pasal 7 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020.

“Maka Dewas harus menggelar persidangan dan mengagendakan pemanggilan terhadap Lili,” ucap dia.

Kurnia mengungkapkan saat ini KPK telah keropos karena perbuatan dari para pimpinannya sendiri.

Jika Lili terbukti bersalah, lanjut Kurnia, dua komisioner KPK telah dua kali melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya adalah Lili dan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Atas dasar itu saja sudah pantas jika kedua orang itu, baik Lili maupun Firli, segera hengkang dari KPK,” tuturnya.

Diketahui Lili kembali dilaporkan melakukan tindakan pelanggaran kode etik oleh dua mantan penyidik KPK yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Laporan itu disampaikan pada Dewas KPK, Kamis (21/10/2021) kemarin.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas: Materi Laporan Sumir

Novel menjelaskan, pihaknya menduga Lili berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, bernama Darno.

Dalam komunikasi itu, Darno diduga meminta Lili untuk segera menetapkan status mantan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus menjadi tersangka atas dugaan perkara suap.

Sebab Darno ingin menurunkan perolehan suara anak Khairuddin yang menjadi pesaingnya di Pilkada Kabupaten Labura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com