Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Usul Partai Politik Disanksi jika Kadernya Korupsi, tapi...

Kompas.com - 21/10/2021, 17:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Arsul Sani mengusulkan agar ada sanksi yang dijatuhkan kepada partai politik jika kader dari partai tersebut melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Arsul saat merespons praktik korupsi kepala daerah yang dikaitkan dengan upaya mengumpulkan dana bagi partai untuk menghadapi pemilihan umum.

"Tidak hanya terhadap kader yang bersangkutan dipidana, tetapi partai politiknya dipinalti. Contoh misalnya kalau di daerah itu kadernya korup, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh mungkin ikut pemilu atau pilkada. Tidak juga harus secara nasional kecuali yang melakukan di tingkat pusat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Empat Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar Diminta Tempatkan Orang Berintegritas di Posisi Strategis

Arsul berpendapat, sistem pendanaan partai politik mesti dibenahi terlebih dahulu sebelum sanksi di atas diterapkan.

Ia meyakini, tidak ada partai politik yang mengistruksikan kadernya mencari dana untuk persiapan pemilu dengan cara yang tidak halal.

Namun, ia tidak memungkiri banyak kader partai menjabat sebagai kepala daerah atau posisi strategis lain merasa perlu memberikan kontribusi kepada partai.

"Untuk katakanlah mencegah yang seperti itu tidak berkelanjutan, hemat saya yang pertama harus dibenahi adalah sistem pendanaan partai politiknya," ujar wakil ketua umum PPP itu.

Arsul menuturkan, pemerintah telah memiliki wacana untuk menaikkan dana partai politik sejak periode lalu.

Ia pun mengaku pernah diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) untuk membahas rencana itu bersama sejumlah tokoh partai politik lainnya.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Pukat UGM: Indonesia Masih Lekat dengan Korupsi

"Di tingkat pusat sekarang ini kan per suara Rp 1.000, itu kan mau ditingkatkan. Nah itu jadi jalan keluar karena political funding itu kan hal yang di negara-negara maju juga terjadi," ujar Arsul.

Menurut dia, jika sistem pendanaan parpol sudah dibenahi tetapi korupsi masih ditemui, barulah perlu ada hukuman yang dijatuhkan bagi kader yang korupsi maupun partai politiknya.

"Menurut saya imbang-imbangan itu harus dilakukan, di satu sisi ada penindakan dalam proses hukum yang tegas dan proses administrasi terhadap partai, tetapi di lain sisi juga harus ada jalan keluar," kata Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com