JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus memberikan upaya perlindungan khusus.
Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak kembali berhadapan dengan persoalan hukum. Hal ini disampaikan Bintang saat berkunjung ke LPKA Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (19/10/2021).
"Bagaimana ini (LPKA) adalah akhir, cukup sekali saja dan jangan sampai mereka kembali lagi ke sini. Untuk bisa terealisasi maka pendampingan kepada anak harus dimaksimalkan," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi
Bintang juga meminta kepala LPKA mendata dan mengasesmen ulang talenta serta kemampuan yang dimiliki anak-anak.
Ia mengatakan, jika pendampingan berdasarkan hasil asesmen, maka hasilnya akan lebih cepat dan baik.
"Kesehatan anak binaan juga harus diutamakan, termasuk memastikan setiap anak menerima vaksin Covid-19," ujar Bintang.
Dalam kesempatan itu, Bintang juga menyaksikan pelaksanaan vaksinasi terhadap 26 anak binaan dan pelatihan pembuatan minyak goreng berbahan dasar kelapa.
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Pemerintah Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Setelah mengunjungi LPKA, Bintang juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II-B Manado di Tomohon.
Di lokasi tersebut, Bintang melihat workshop kerajinan batik yang dilakukan warga binaan perempuan.
“Kami harapkan pendampingan warga binaan bisa lebih intens lagi dan menggali potensi untuk dikembangkan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.