Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Vaksinasi Covid-19, Panglima TNI Kerahkan 122 Nakes ke Kabupaten Tangerang

Kompas.com - 21/10/2021, 09:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan 122 tenaga kesehatan (nakes) TNI untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (20/10/2021).

Sebanyak 122 nakes tersebut diberangkatkan melalui dua penerbangan dari Lanud Adisutjipto, Yogyakarta dengan menggunakan pesawat Hercules C-130  A- 1303 dan CN A-2901 TNI AU ke Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Seratusan nakes tersebut diterima langsung Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI Marsma Didik Kestito, yang selanjutnya diberangkatkan menuju Hotel Amaris Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

"Kita sebagai anggota TNI tentunya mempunyai kewajiban untuk membantu tugas dari pemerintah. Di sinilah tugas dari para Perwira Siswa sekalian, membantu melaksanakan vaksinasi di daerah Tangerang dan Bogor," ujar Didik, dalam keterangan tertulis Puspen TNI, Rabu.

Baca juga: Panglima TNI: Masih Ada Warga Enggan Disuntik Vaksin Covid-19 karena Hoaks

Adapun 122 nakes yang dikerahkan tersebut merupakan siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) TNI yang tengah mengikuti pendidikan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Mereka terdiri dari 88 orang dokter umum, 11 orang dokter gigi, 8 apoteker, 4 perawat, 3 orang gizi, 1 orang elektro medis, 2 orang fsioterapis, 2 analis medis, 1 orang radiologi, 1 perawat gigi dan 1 orang perkam medis.

Pengerahan nakes TNI ini dalam rangka menciptakan 70 persen herd immunity guna membantu penanganan Covid-19.

Didik menyatakan, saat ini seluruh negara termasuk Indonesia sedang berperang menghadapi Covid-19.

Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah mulai dari menggencarkan protokol kesehatan hingga mendirikan berbagai rumah sakit Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Selain itu, Didik mengatakan bahwa TNI mendapat tugas untuk melaksanakan vaksinasi kepada 50 juta penduduk Indonesia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun hingga 98 Persen, Pemerintah Tetap Gencarkan Vaksinasi

Menurut dia, hal ini adalah tugas yang berat yang harus dilaksanakan bersama-sama.

“Para perwira siswa agar dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai Perwira kita dituntut untuk selalu melaksanakan tugas yang dibebankan oleh negara kepada kita dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com