Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Ditahan Usai Jadi Tersangka, Bupati Kuansing Andi Putra Tiba di Gedung KPK

Kompas.com - 20/10/2021, 18:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan dan menahan tersangka kasus suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, ke Gedung Merah Putih KPK.

Adapun, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan pihak swasta/General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit.

Pantauan Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021), kedua tersangka tiba pukul 18.44 WIB.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Kuansing Andi Putra Usai Pemeriksaan

Andi tiba dengan menakai jaket hitam dan kaos putih sambil membawa koper berwarna ungu.

Sementara itu, Sudarso tiba di KPK dengan mengenakan pakaian bermotif berwarna gelap.

Tidak ada sepatah kata pun dikeluarkan Andi dan Sudarso saat tiba di KPK.

Setibanya di KPK, tim penyidik langsung membawa kedua tersangka ke dalam gedung.

Diketahui, Andi Putra ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan dan urusan administrasi selesai dilakukan tim penyidik.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Kuansing Andi Putra Tak Dihadirkan Saat Pengumuman Penetapan

Andi Putra akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK dan Sudarso akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Saat KPK mengumumkan penetapan kedua tersangka pada Selasa (19/10/2021), kedua tersangka itu tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena masih menyelesaikan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim KPK.

"Bahwa saat ini tidak dihadirkan, ya jadi harapan kami sebetulnya bisa, tapi tentu ada masalah-masalah teknis di lapangan, ada kepentingan-kepentingan penyidik yang tentunya kami juga dibatasi waktu," ujar Direktur Penyelidikan KPK Setyo Budiyanto, Selasa.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Kuansing Andi Putra Punya Harta Rp 3,7 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com