Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Komnas HAM: Belum Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Berat ‘Pecah Telur’

Kompas.com - 20/10/2021, 06:00 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahun pasca Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terpilih, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai fakta itu mesti jadi perhatian pemerintah.

“Salah catatan paling serius yang memang harus diperhatikan Pak Presiden Jokowi adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat,” terang Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

“Sampai sekarang belum satu kasus pun istilahnya pecah telur,” ucapnya.

Anam menerangkan saat ini pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah separuh periode berjalan.

Sebab tahun 2022 dan 2023 nanti pemerintah akan disibukkan dengan urusan politik jelang Pemilu 2024.

Sehingga besar harapan, Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa menyelesaikan setidaknya satu peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM dan Propam Polri Tunjuk Penanggung Jawab Guna Optimalkan Pengawasan Kinerja Polisi

“Walau kami dengar ada mekanisme yang mau dibangun (pemerintah) tapi bagi kami (penyelesaian) melalui pengadilan HAM,” tegasnya.

Anam berpendapat, jika sampai masa periode pemerintahan saat ini berakhir tidak ada satu pun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diselesaikan melalui jalur hukum, maka hal itu akan menjadi catatan buruk.

Di sisi lain, jika pemerintah bisa menyelesaikannya, maka masyarakat akan mengingat bahwa Jokowi adalah Presiden yang bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Itu tantangan paling berat untuk Presiden Jokowi saat ini,” kata Anam.

Terakhir Anam menilai, yang belum nampak dari pemerintahan dalam mendukung penuntasan peristiwa HAM berat adalah kekuatan politiknya.

“Eksekusi di lapangan yang didukung oleh politik yang lebih konkret itu yang belum kuat, maka sampai saat ini belum pecah telur kasus pelanggaran HAM berat,” pungkas dia.

Hingga kini diketahui 12 peristiwa HAM berat belum diselesaikan pemerintah melalui jalur hukum yaitu pengadilan HAM.

Baca juga: Kadiv Propam Temui Komnas HAM Bahas Penguatan Pengawasan Kinerja Polisi

Berbagai kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, kasus Talangsari tahun 1989, Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999.

Lalu Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Wasior 2001, Wamena tahun 2003 dan Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998.

Pemerintah juga belum menyelesaikan kasus Simpang KAA tahun 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong di rentang waktu 1989-1998 serta Peristiwa di Paniai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com