JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius mengejar politikus PDI-P Harun Masiku.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut hingga Selasa (19/10/2021) sudah 650 hari lembaga antirasuah tersebut tak bisa menemukan keberadaan tersangka dugaan tindak pidana suap itu.
“Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sejak awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR itu,” tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Dalam pandangan Kurnia ada dua hambatan yang justru berasal dari internal KPK sendiri untuk menemukan Harun.
Pertama, rendahnya komitmen Pimpinan KPK.
“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika Pimpinan KPK keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya,” jelasnya.
“Lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel Kantor PDI-P, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan (TWK),” papar Kurnia.
Baca juga: Penangkapan Harun Masiku Dinilai Penting untuk Ungkap Dugaan Keterlibatan Nama Lain
Faktor kedua, lanjut Kurnia, ada pihak yang melindungi Harun dan tak ingin mantan calon anggota legislatif itu tertangkap.
“Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras partai politik yang terlibat. Jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat itu akan turut terseret kasus hukum,” kata dia.
Kurnia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Pimpinan dan Kedeputian Penindakan KPK untuk mencari tahu hambatan dalam proses pencarian Harun.
“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik pada mereka,” imbuhnya.
Sebagai informasi Harun Masiku adalah tersangka dugaan suap pergantian waktu anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Namanya terseret setelah KPK menangkap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dalam perkara itu, KPK menyatakan Harun sebagai tersangka yang diduga memberi suap senilai Rp 900 juta.
Informasi keberadaan Harun masih simpang siur hingga kini.
Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, Keseriusan KPK Diragukan
Pada konferensi pers 24 Agustus 2021, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengklaim tahu lokasi Harun.
Ia menuturkan bahwa Harun berada di luar negeri. Di sisi lain, mantan penyidik KPK Ronald Sinyal menegaskan bahwa Harun berada di Indonesia.
“Kalau menurut data yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ungkap Ronald pada Kompas.com, 6 September 2021.
Tapi Ronald enggan membeberkan dimana lokasi Harun berada. Ia juga tak bisa melakukan penindakan karena sudah berstatus nonaktif karena disebut tak lolos TWK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.