Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lakukan Segala Cara agar Sanksi dari WADA Cepat Dicabut

Kompas.com - 19/10/2021, 18:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menyelesaikan persoalan terkait sanksi dari World Anti Doping Agency (WADA) yang membuat Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional.

“Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional,” kata Puan dalam siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Tanpa Merah Putih di Podium Juara Piala Thomas...

Puan mengingatkan, akan sangat miris jika sanksi itu masih berlaku hingga tahun depan ketika Indonesia akan mengikuti Asian Games 2022 di China.

Selain itu, Puan juga meminta agar jangan sampai sanksi dari WADA mengganggu sejumlah ajang olahraga internasional yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia.

Sebab, WADA juga memberi sanksi bahwa Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.

"Karena ini menyangkut kehormatan serta nama baik bangsa dan negara. Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala,” kata Puan.

Puan berharap, tim yang telah dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat bekerja sebaik mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini.

Politikus PDI-P itu pun menegaskan, DPR akan terus mengawal hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA.

"Jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan. Karena berkibarnya Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebanggaan serta spirit untuk rakyat,” ujar dia.

Diketahui, bendera Merah Putih dilarang berkibar ketika tim beregu putra Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020. Hal ini karena buntut sanksi yang dikeluarkan WADA kepada LADI.

Sanksi dari WADA juga membuat Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau internasional.

Baca juga: Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan Pengurus LADI Didesak Mundur

Larangan tersebut akan berlangsung selama satu tahun dan akan dicabut sampai Indonesia dalam hal ini LADI menyelesaikan kewajibannya kepada WADA.

Demi mempercepat pencabutan sanksi WADA, Menpora memutuskan membentuk tim khusus yang akan dipimpin ole Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.

Tim khusus itu beranggotakan Sekjen NOC, perwakilan pemerintah dan LADI, serta organisasi-organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com