Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Perpanjangan PPKM: Penyesuaian Aktivitas Anak hingga Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Kompas.com - 19/10/2021, 06:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali selama 14 hari atau hingga 1 November mendatang.

Sementara itu, untuk daerah di luar pulau Jawa-Bali PPKM Level 1-4 diperpanjang selama 3 minggu atau hingga 8 November 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: PPKM Level 1-4 Diperpanjang 14 Hari hingga 1 November

Luhut mengatakan, ada 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 2 dan 9 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM. Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3.

Ia mengatakan, ke depannya evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," kata dia.

Pelonggaran aktivitas anak dan sopir logistik

Pemerintah menetapkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat selama PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali di antaranya:

1. Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di PPKM level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orangtua.

2. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota yang menetap PPKM Level 1 dan 2. Selain itu, tempat wisata di kabupaten/kota di PPKM Level 3 diuji coba.

3. Tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2. Dengan syarat, tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut 54 Daerah Berstatus Level 2 dan 9 Daerah Level 1

4. Kapasitas bioskop untuk kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.

5. Anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.

6. Sopir logistik yang sudah divaksinasi lengkap, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Namun, akan dilakukan testing secara acak.

Baca juga: Luhut: Tempat Permainan Anak di Daerah PPKM Level 2 Boleh Dibuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com