Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Wabup Probolinggo sebagai Saksi

Kompas.com - 18/10/2021, 11:34 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Dugaan gratifikasi dan TPPU ini terkait suap seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Wakil Bupati Probolinggo atau Pelaksana Tugas Bupati, Ahmad Timbul Prihanjoko.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana serta Suami Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK juga akan memeriksa Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemda Probolinggo, Sri Wahyu Utami, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemda Probolinggo Dyah Kuncarawati dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Probolinggo Kristiana Ruliani.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo R Oemar Sjarief, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo Ruli Nasrullah.

Selain itu, Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo Slamet Yuno Maryono dan Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Probolinggo, Nur Ailina Azizah.

"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Ali.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana dan Suaminya

Sebelumnya, Puput dan suaminya yang merupakan mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan.

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan puput dan Hasan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com