Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokpro Jabar Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi-Prabowo 2024

Kompas.com - 17/10/2021, 16:41 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 Regional Jawa Barat menggelar deklarasi dukungan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju pada Pemilihan Presiden 2024 pada Sabtu (16/10/2021).

Ketua Jokpro 2024 Jawa Barat Hendra Jaya menyampaikan bahwa pihaknya siap memberi dukungan penuh untuk Presiden Jokowi dapat memimpin kembali Indonesia tiga periode bersama Prabowo Subianto.

Menurut dia, gagasan yang disampaikan Jokpro 2024 mendukung Jokowi dan Prabowo sebagai bentuk menyatukan kembali masyarakat usai gesekan pada Pilpres 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019.

Baca juga: Syukuran Kantor Seknas di Jakarta, Komunitas Jok-Pro 2024 Bakal Deklarasi Lima Bulan Lagi

“Gagasan tersebut dapat menyatukan masyarakat yang selama 10 tahun ini terpecah belah. Mulai saat ini dengan adanya Jokpro, kita berharap dapat menyatukan seluruh masyarakat dan semoga hadirnya komunitas ini bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara”, ucap Hendra melalui keterangan pers, Minggu (17/10/2021).

Selain itu, Hendra juga menyatakan dukungan untuk adanya amandemen UUD 1945 terwujud. Dengan hal itu, dia menilai, Jokowi bisa mendapat kesempatan satu kali lagi untuk memimpin Indonesia dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono menilai, pasangan Jokowi-Prabowo bisa menurunkan suhu politik di Indonesia. Sehingga, Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan aman.

Baca juga: Jokowi-Prabowo 2024, Cebong-Kampret Bergabung Lawan Kotak Kosong...

Selain itu, menurut dia, banyak hal-hal baik dan penting yang diraih Indonesia di atas kepemimpinan Jokowi misalnya, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono, menambahkan bahwa perjuangan Jokpro merupakan sesuatu yang nyata dan bukan barang haram bahkan melanggar hukum.

"Karena menurut UUD 1945 Pasal 37 Ada syarat-syarat untuk bisa melakukan perubahan amandemen,” ucap Timothy

“Kami yakin dan percaya, memberikan periode ketiga bagi Jokowi bukan untuk kepentingan segelintir orang saja, tetapi memang berasal dari masyarakat yang merasakan secara langsung dampak kepemimpinan Jokowi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com