JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: OTT di Sumatera Selatan, KPK Tangkap Beberapa Pihak
Namun, Ghufron belum mengungkap secara terperinci soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
"Mohon bersabar, kami masih menyelidiki, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," ujar dia.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.
Baca juga: OTT KPK di Musi Banyuasin Terkait Proyek Infrastruktur
Diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi.
Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.