Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Soeharto Tolak Gelar Doktor Honoris Causa dari UI...

Kompas.com - 15/10/2021, 19:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kedua RI Soeharto pernah menolak pemberian gelar doktor honoris causa yang akan diberikan oleh Universitas Indonesia (UI).

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 1 Agustus 1975, kala itu Pimpinan UI datang menemui Soeharto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 30 Juli 1975.

Kedatangan mereka ke kantor Soeharto yang saat itu terletak di Gedung Bina Graha mulanya bermaksud menyampaikan kepada Presiden bahwa UI akan menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden kedua RI Mohammad Hatta dan juga Soeharto.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pengajuan Kembali Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Mereka yang menghadap Soeharto ketika itu ialah Rektor UI Mahar Mardjono, Dekan Fakultas Kedokteran UI Djamaluddin, Dekan Fakultas Psikologi UI Fuad Hasan, Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial Miriam Budiardjo, serta Pembantu Rektor bidang Mahasiswa Slamet Iman Santoso serta Sri Edi Swasono.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Soeharto menolak secara halus. Mulanya ia menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan UI yang menghadapnya atas rencanan pemberian gelar doktor honoris causa.

Usai menyampaikan rasa terima kasih, Soeharto menyatakan saat itu bukan waktu yang tepat bagi UI untuk menganugerahinya gelar doktor honoris causa.

"Presiden menyatakan sebaiknya pelaksanaan pemberian penghargaan itu dilakukan oleh UI pada waktu yang tepat di kemudian hari," demikian pernyataan Soeharto dikutip dari berita Harian Kompas.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Pada akhirnya UI hanya memberikan gelar doktor honoris causa bidang ilmu hukum konstitusi kepada Bung Hatta. Gelar tersebut dianugerahkan kepada Bung Hatta pada 30 Agustus 1975.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com