Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Langkah Pemerintah Maksimalkan Penanganan Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 15/10/2021, 12:58 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus Covid-19 yang sudah terkendali.

“Salah satunya adalah menyusun strategi lintas kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang Libur Natal dan Tahun Baru,” terang Wiku, dikutip dari keterangan pers resminya, Jumat (15/10/2021).

Ia berharap strategi tersebut dapat menjadi dasar kebijakan efektif dan inklusif melalui penekanan pada prinsip pelonggaran aktivitas.

“Tentunya dengan diikuti pengendalian lapangan yang tepat,” imbuhnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: Turis Asing Hanya Boleh Masuk dari Bali dan Kepri

Di samping itu, kata dia, pemerintah juga sedang gencar meningkatkan laju vaksinasi untuk lanjut usia (lansia) dan anak-anak, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah juga menerapkan skrining berlapis terhadap pelaku perjalanan internasional serta memberikan pengawasan kegiatan dan edukasi terhadap masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes),” jelas dia.

Adapun prokes yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Tak hanya itu, pemerintah juga masih terus menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena dinilai efektif dalam menekan munculnya kasus-kasus baru, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Masyarakat diminta untuk memenuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah (pemda) dimohon untuk mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan masyarakat, sehingga peningkatan kasus dapat dicegah,” pinta Wiku.

Baca juga: Honor 174 Satgas Covid-19 Sultra Belum Dibayar 6 Bulan, Polisi Turun Tangan

Buka pintu masuk wisatawan

Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah sudah resmi membuka pintu masuk bagi 19 negara berdasarkan perkembangan kasus Covid-19.

Hal itu didasarkan pada pertimbangan kasus terkini, yakni jumlah konfirmasi di bawah atau sama dengan 50 kasus per 100.000 penduduk dengan positivity rate rendah atau kurang dari lima persen.

Wiku menjelaskan, pemerintah bahkan melakukan perjanjian dengan negara-negara lain untuk melakukan travel corridor arrangement.

“Masuknya wisatawan asing ke Indonesia hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk berwisata,” tutur dia.

Dua provinsi tersebut dipilih karena menjalankan simulasi prokes di bidang pariwisata untuk turis asing.

Baca juga: Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19

Adapun untuk pengawasan mobilitas domestik, kata Wiku, pelaksanaannya akan diserahkan kepada daerah penyelenggara simulasi serta daerah penyangga.

“Setiap daerah harus mengawasi pergerakan wisatawan yang didasarkan pada kebijakan dan kondisi masing-masing,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com