Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 15/10/2021, 07:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sorotan keras kian menggema atas peristiwa oknum polisi membanting peserta aksi mahasiswa dalam unjuk rasa yang digelar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Peristiwa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut diketahui menuntut isu limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Namun aksi diwarnai tindakan kekerasan dari oknum polisi terhadap seorang mahasiswa. Kejadian ini terekam dalam video dan viral di media sosial.

Baca juga: Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Ditahan di Polda Banten

Seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA, dipiting dan tiba-tiba dibanting oleh seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju cokelat kemudian menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang.

Berdasarkan keterangan polisi, FA sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik.

Atas peristiwa itu, Brigadir NP, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA. Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA.

Kapolri Evaluasi

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, Polri harus melakukan evaluasi terhadap peristiwa anggota polisi yang membanting peserta aksi demo.

Poengky mengatakan, kasus tersebut mesti menjadi gambaran bagi Polri bahwa anggota polisi yang bertugas di lapangan memerlukan pengetahuan tentang penanganan demonstrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang cukup.

"Ini menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kapolres Tangerang Tawari Pedemo yang Dibanting Anak Buahnya Diperiksa di RS Lain

Senada dengan Kompolnas, Direktur Imparsial Gufron Mabruri juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Ia juga berpendapat, semua pimpinan Polri di semua level tidak bisa lepas tanggungjawab, khususnya secara moral atas kejadian itu, sehingga perlu ada permohonan maaf secara kelembagaan.

“Sebagai wujud pertanggungjawaban moral tersebut, permintaan maaf dari Polri secara kelembagaan kepada korban harus ada,” kata Ghufron ketika dihubungi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com