JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta oknum polisi yang membanting peserta demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) dipidana.
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu langkah tindak tegas yang harus dilakukan Polri menyikapi kejadian ini.
"Polri harus tindak tegas kekerasan yang dilakukan anggotanya ketika menangani aksi demo mahasiswa di Tangerang. Tidak hanya sanksi disiplin saja tetapi perlu juga diproses pidana," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolres Tangerang Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Polri
Pria yang akrab disapa Tobas itu berharap, dengan adanya polisi yang diproses pidana karena melakukan kekerasan, akan berdampak positif bagi profesionalisme Polri.
Ia mengingatkan bahwa Polri harus selalu bersikap profesional dalam setiap tindakan.
"Proses pidana agar terdapat pelajaran bagi anggota Kepolisian lainnya untuk selalu menjalankan tugas secara profesional," tegasnya.
Tobas melanjutkan, peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang wajar.
Karena, kata dia, jika dibiarkan akan jadi preseden buruk bagi Polri sendiri.
"Penindakan terhadap anggota Polri yang melakukan kekerasan merupakan bagian dari transformasi Polri untuk menjadi Polri yang humanis sebagaimana dalam program Presisi yang dicanangkan Kapolri," nilai Tobas.
Tobas menambahkan, dalam kasus ini Kapolda Banten juga harus bertanggung jawab.
Adapun tanggung jawab itu, kata dia, dengan menindak, memberi sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bersalah.
"Ini sebenarnya masih menjadi tanggung jawab personal oknum anggota Polri, namun agar menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri, maka tugas Kapolda adalah penindakannya," pungkas Tobas.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kejadian itu berlangsung saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu.
Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Baca juga: Polisi Banting Demonstran di Tangerang, YLBHI: Tetap Harus Diproses Hukum meski Sudah Minta Maaf
Setelah itu, polisi tersebut membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Terkini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun ke Polda Banten menyusul adanya kejadian tersebut.
Argo menyebut, Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi setempat yang melakukan pengamanan demo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.