Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Polisi Banting Pedemo Dipidana

Kompas.com - 14/10/2021, 16:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta oknum polisi yang membanting peserta demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) dipidana.

Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu langkah tindak tegas yang harus dilakukan Polri menyikapi kejadian ini.

"Polri harus tindak tegas kekerasan yang dilakukan anggotanya ketika menangani aksi demo mahasiswa di Tangerang. Tidak hanya sanksi disiplin saja tetapi perlu juga diproses pidana," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolres Tangerang Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Polri

Pria yang akrab disapa Tobas itu berharap, dengan adanya polisi yang diproses pidana karena melakukan kekerasan, akan berdampak positif bagi profesionalisme Polri.

Ia mengingatkan bahwa Polri harus selalu bersikap profesional dalam setiap tindakan.

"Proses pidana agar terdapat pelajaran bagi anggota Kepolisian lainnya untuk selalu menjalankan tugas secara profesional," tegasnya.

Tobas melanjutkan, peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang wajar.

Karena, kata dia, jika dibiarkan akan jadi preseden buruk bagi Polri sendiri.

"Penindakan terhadap anggota Polri yang melakukan kekerasan merupakan bagian dari transformasi Polri untuk menjadi Polri yang humanis sebagaimana dalam program Presisi yang dicanangkan Kapolri," nilai Tobas.

Tobas menambahkan, dalam kasus ini Kapolda Banten juga harus bertanggung jawab.

Adapun tanggung jawab itu, kata dia, dengan menindak, memberi sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bersalah.

"Ini sebenarnya masih menjadi tanggung jawab personal oknum anggota Polri, namun agar menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri, maka tugas Kapolda adalah penindakannya," pungkas Tobas.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kejadian itu berlangsung saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu.

Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Baca juga: Polisi Banting Demonstran di Tangerang, YLBHI: Tetap Harus Diproses Hukum meski Sudah Minta Maaf

Setelah itu, polisi tersebut membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Terkini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun ke Polda Banten menyusul adanya kejadian tersebut.

Argo menyebut, Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi setempat yang melakukan pengamanan demo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com