Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap Tak Ada Lagi Kasus Korupsi di Lembaganya pada Pileg 2024

Kompas.com - 14/10/2021, 14:44 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ingin kasus korupsi terjadi lagi di lembaganya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Ilham Saputra usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas.

Ilham berharap kasus suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI menjadi yang terakhir.

“Ini kan memang pernah terjadi kejadian seperti itu (kasus suap Wahyu Setiawan) ya, dan ini upaya kami, KPU memastikan bahwa kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di KPU,” ujar Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Keikutsertaan KPU dalam program ini, sebut Ilham, sebagai salah satu upaya memahami celah korupsi di lembaganya.

Program itu, kata dia, diharapkan bisa menjadi penguatan integritas di jajarannya dari sikap koruptif terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Baca juga: Ketua DPR Minta Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu Kirim Calon Terbaik

"Jadi, dijelaskan apa yang kemudian menjadi gratifikasi itu apa, kemudian kita kaitkan dengan pengalaman kita di KPU terkait dengan potensi-potensi terjadinya korupsi," ucap Ilham.

Selain dengan jajarannya, KPK juga mengajak pasangan tiap pejabat di KPU untuk hadir dalam program penguatan integritas tersebut,

Ajakan pasangan itu, menurut Ilham, dilakukan untuk menguatkan sikap antikorupsi dari dalam keluarga.

"Masing-masing juga membawa pasangan agar dipahami tidak ada upaya-upaya atau keinginan (dari pasangannya) untuk melakukan tindak pidana korupsi," tutur dia.

Adapun, Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.

Baca juga: Polemik Penundaan Jadwal Pemilu dan Tugas Berat KPU

Program ini melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kesepuluh lembaga ini mewakili lima fokus area KPK pada periode ini, yaitu terkait sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com