JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ingin kasus korupsi terjadi lagi di lembaganya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu disampaikan, Ketua KPU Ilham Saputra usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas.
Ilham berharap kasus suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI menjadi yang terakhir.
“Ini kan memang pernah terjadi kejadian seperti itu (kasus suap Wahyu Setiawan) ya, dan ini upaya kami, KPU memastikan bahwa kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di KPU,” ujar Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Keikutsertaan KPU dalam program ini, sebut Ilham, sebagai salah satu upaya memahami celah korupsi di lembaganya.
Program itu, kata dia, diharapkan bisa menjadi penguatan integritas di jajarannya dari sikap koruptif terkait pelaksanaan pemilu 2024.
Baca juga: Ketua DPR Minta Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu Kirim Calon Terbaik
"Jadi, dijelaskan apa yang kemudian menjadi gratifikasi itu apa, kemudian kita kaitkan dengan pengalaman kita di KPU terkait dengan potensi-potensi terjadinya korupsi," ucap Ilham.
Selain dengan jajarannya, KPK juga mengajak pasangan tiap pejabat di KPU untuk hadir dalam program penguatan integritas tersebut,
Ajakan pasangan itu, menurut Ilham, dilakukan untuk menguatkan sikap antikorupsi dari dalam keluarga.
"Masing-masing juga membawa pasangan agar dipahami tidak ada upaya-upaya atau keinginan (dari pasangannya) untuk melakukan tindak pidana korupsi," tutur dia.
Adapun, Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.
Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Baca juga: Polemik Penundaan Jadwal Pemilu dan Tugas Berat KPU
Program ini melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Kesepuluh lembaga ini mewakili lima fokus area KPK pada periode ini, yaitu terkait sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.