Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Banting Pedemo, Anggota Komisi III Ingatkan Janji Kapolri soal Bertindak Humanis

Kompas.com - 14/10/2021, 12:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, tindakan polisi yang membanting pedemo di Kabupaten Tangerang harus menjadi introspeksi bagi Polri.

Ia mengingatkan, saat menjalani uji kelayakan di DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji bahwa Polri akan bertindak humanis dalam melaksanakan tugas.

"Saya kira ini menjadi introspeksi yang dalam kepada Polri agar tetaplah kembali kepada semangat Presisi yang menjadi tagline-nya Kapolri kita. Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada adalah humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit," kata Hinca, saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kapolri dan Kapolda Banten Diminta Pastikan Polisi Banting Pedemo Diproses Hukum

Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh jajaran Polri, mulai dari pusat sampai ke daerah, dapat menangani aksi penyampaian pendapat dengan humanis, jangan sampai ada peserta aksi yang tercederai secara fisik.

Politisi Partai Demokrat itu mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menegakkan aturan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Biarkan kepolisian untuk memastikan, menyidiknya, atau memeriksanya sampai batas mana, tapi yang jelas bahwa publik melihat sesuatu yang tidak patut itu, sesuatu yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar dia.

Namun, Hinca menilai, pimpinan kepolisian di wilayah tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.

Menurut Hinca, Polri dapat menerapkan sanksi pencopotan seperti yang dijatuhkan kepada Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupuli yang dinilai tidak profesional dalam menangani sebuah kasus.

"Saya beri apresiasi kapolda (Sumatera Utara) karena langsung copot kapolseknya, itu tanggung jawab paling tidak ke atasnya. Jadi yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya," kata Hinca.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Diberitakan, seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, oknum polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke lantai dengan cukup keras hingga mengalami kejang-kejang.

Berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengeklaim FA dalam kondisi baik.

Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA. Adapun personel yang membanting FA merupakan anggota di Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com