Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Tolak APBN Danai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini 3 Alasannya

Kompas.com - 14/10/2021, 11:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya menolak dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk mendanai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021.

Menurut Jazuli, ada tiga alasan yang melatari penolakan Fraksi PKS.

Pertama, prioritas utama APBN saat ini adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan dampak bagi masyarakat kecil.

"Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Apa APBN Solusi Tepat untuk Kelanjutan Proyek Kereta Cepat?

Alasan kedua adalah menggunakan APBN dalam proyek kereta cepat dinilai bentuk inkonsistensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jazuli mengatakan, sebelumnya proyek tersebut disebut Jokowi murni investasi dan tidak menggunakan dana APBN bahkan sekadar untuk jaminan.

"Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN yang merupakan hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat. Proyek kereta cepat sejak perencanaannya sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak," jelasnya.

"Semestinya, pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?," tanya Jazuli.

Alasan ketiga, anggota Komisi I DPR ini menyoroti adanya kesalahan kalkulasi investasi. Namun, ia mempertanyakan kesalahan tersebut yang justru menjadi beban negara dan APBN.

Baca juga: Pemerintah Terjebak “Sunk Cost” dalam Proyek Kereta Cepat?

Ia mengandaikan kondisi ini seperti perumpamaan sudah jatuh tertimpa tangga. Hal ini karena APBN dinilai sudah sangat tertekan dan hutang negara terus membengkak di periode pemerintahan saat ini.

"Jangan terus bebani APBN, makin tak sehat nanti bisa kolaps. Warning ini tidak main-main," tegasnya.

Menurut Jazuli, berkaca dari pengelolaan proyek kereta cepat ini, Fraksi PKS mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, ia juga mengaku heran masih banyak proyek infrastruktur yang mangkrak di tengah jalan.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Kementerian BUMN Jamin Tak Ada Korupsi

Atas hal itu, Fraksi PKS juga khawatir proyek Ibu Kota Negara (IKN) bernasib sama dan akan membebani APBN secara besar-besaran.

"Untuk itu kita perintahkan anggota Fraksi di Komisi yang membidangi agar menolak penggunaan APBN yang tidak cermat dan terkesan ugal-ugalan karena akan semakin berat membebani rakyat dan merugikan negara secara keseluruhan," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah meneken Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi tersebut, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN. Hal itu sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com