JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik 10 anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.
"Mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat membacakan keppres.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
Berikut susunan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN:
Ketua Dewan Pengarah
Wakil Ketua Dewan Pengarah
Sekretaris Dewan Pengarah
Anggota Dewan Pengarah
Menurut Nanik, masing-masing anggota Dewan Pengarah BRIN mendapat hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.