Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Orang Per Orang Tidak Mungkin Bisa Mengatur Perkara

Kompas.com - 13/10/2021, 12:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, kasus yang tengah ditangani KPK tidak mungkin dapat diatur oleh orang per orang.

Ia menjelaskan, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat, melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.

"Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Berbagai Kesaksian Syahrial: Penyidik KPK Taliban hingga Diminta Lunasi Suap dalam 2 Pekan

Hal ini disampaikan Ali dalam merespons kesaksian Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut ada dugaan keterlibatan atasan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam perkara yang menjeratnya.

Ali menegaskan, dengan sistem yang ada, satu tim saja sangat mustahil dapat mengondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai tingkat direktorat, kedeputian, bahkan pimpinan.

"Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai dengan lima pimpinan secara kolektif kolegial," ujar Ali.

Ali juga menekankan, KPK masih memproses penanganan kasus yang diklaim dapat diurus oleh Robin.

"Tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan SRP (Robin) kepada pihak-pihak tertentu dimaksud," kata Ali.

Baca juga: Kode-kode Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Meter, Ketum, dan Di Atas Lagi pada Butuh

Ali menambahkan, KPK akan mengonfirmasi kesaksian Syahrial kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," kata Ali.

Sebelumnya, dalam kasus penanganan perkara dengan terdakwa Robin, Senin (11/10/2021), jaksa mengungkap komunikasi antara Robin dan Syahrial saat Robin menagih uang suap dari Syarial.

"Ini kira-kira gimana, Bang? Karena di atas lagi pada butuh," demikian bunyi pesan dari Robin ke Syahrial.

Jaksa pun menanyakan pada Syahrial yang dihadrikan sebagai saksi, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.

"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.

Namun Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com