JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Turki menyampaikan akan memberikan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke wilayah Turki.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki, Mevlut Cavusoglu, kepada Menlu RI Retno Marsudi dalam pertemuan bilateral yang diadakan di Ankara Turki pada 11-12 Oktober 2021.
“Menteri Luar Negeri Turki juga menyampaikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia ke Turki,” kata Retno dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10/2021).
Baca juga: Menlu RI Ungkap Nama Jalan di Depan KBRI Ankara Turki Pakai Kata Soekarno
Retno menjelasakan, kebijakan bebas visa tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Namun, informasi detail terkait kebijakan itu akan diumumkan setelah ada keputusan lebih lanjut.
“Jika sudah ada keputusan kapan akan mulai diberlakukan, kami akan sampaikan kepada publik,” kata Retno.
Pertemuan bilateral tersebut juga membahas banyak isu baik di bidang kesehatan, pertahanan, ekonomi, serta isu internasional terkini.
Dalam unjungan bilateral ke Ankara, Turki, ini, Retno juga didampingi tim dari Kementerian Kesehatan, Pertamina, dan PT Waskita Karya.
“Dan secara terpisah baik Kementerian Kesehatan, Pertamina, dan Waskita melakukan pertemuan secara terpisah dengan masing-masing mitra,” ucap dia.
Baca juga: Bahas Kerja Sama Pertahanan dengan Turki, Menlu: Termasuk Pesawat dan Tank Skala Kecil
Menurut Retno, pertemuan bilateral kali ini menghasilkan beberapa kerja sama baru antara kedua negara, yakni deklarasi bersama Indonesia dan Turki mengenai Mutual Recognition on Vaccine Certificates dan Travel Corridor Arrangement.
Kedua, penandatanganan MoU antara Pertamina dan perusahaan farmasi Turki, yakni Abdi Ibrahim tentang produksi parasetamol.
Kemudian, penandatanganan letter of intent kerja sama pembangunan antara Kemenlu RI dan Badan Koordinasi dan Kerja Sama Turki (TIKA).
Terakhir, penandatanganan antara PT Waskita Karya dan Nurol Company mengenai kerja sama konstruksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.