Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Timses Jokowi Kini Pimpin Timsel KPU-Bawaslu, Juri Jamin Bakal Independen

Kompas.com - 12/10/2021, 19:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengaku akan bekerja secara independen sebagai ketua tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Rekam jejaknya sebagai tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019 diakui Juri tak akan mempengaruhi kinerjanya.

"Intinya seluruh anggota timsel berkomitmen untuk independen, profesional, dan terbuka/transparan," kata Juri kepada Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Juri Ardiantoro, Eks Tim Kampanye Jokowi yang Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Meski pernah masuk dalam jajaran tim kampanye Jokowi-Ma'ruf, kata Juri, dirinya bukan anggota partai politik

Oleh karenanya, ia memastikan tetap dapat bekerja indepensen dan profesional memimpin timsel calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Jangan buruk sangka," ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Juri mengatakan akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja timsel.

Hal itu ia sampaikan setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (12/10/2021).

"Kami akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja tim seleksi sampai nanti terpilihnya calon anggota yang akan diserahkan kepada Pak Presiden," kata Juri di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

Juri mengaku bersama timsel bisa bekerja dengan baik sesuai perintah Undang-undang.

"Dia (Presiden) mengamanahi kami 11 orang, 11 figur dengan latar belakang yang beragam dan mudah-mudahan ini menjadi tim yang lebih kuat untuk menjadi tim seleksi KPU dan Bawaslu," ucapnya.

Diketahui, sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua KPU pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.

Juri meniti karier di bidang kepemiluan sejak aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ia pun menjabat Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.

Baca juga: Pemerintah Klaim Susun Anggota Timsel KPU-Bawaslu Sesuai UU, Bantah Dominasi

Ia terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013. Kariernya di bidang kepemiluan terus menanjak dengan terpilihnya dia sebagai anggota KPU periode 2012-2017, hingga ketua KPU.

Selepas menjabat Ketua KPU, Juri aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com