Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 12 Oktober: Sebaran 1.261 Kasus Baru Covid-19, di Jawa Timur Tertinggi

Kompas.com - 12/10/2021, 18:33 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 1.261 orang tercatat sejak Senin (11/10/2021) hingga Selasa (12/10/2021).

Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 4.229.813 orang.

Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam data yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa sore.

Adapun kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi yakni Jawa Timur 160 kasus baru.

Baca juga: UPDATE 12 Oktober: Ada 396.064 Suspek Terkait Covid-19 di Indonesia

Kemudian, Jawa Tengah 151 kasus baru, DKI Jakarta 143 kasus baru, Jawa Barat 127 kasus baru, Nusa Tenggara Timur 74 kasus baru.

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 510 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Pemerintah juga mencatat ada penambahan 2.130 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 4.065.425 orang.

Selain itu, ada penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona sebanyak 47 orang, sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 142.463 orang.

Berikut data lengkap penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia 12 Oktober 2021:

1. Jawa Timur: 160 kasus baru

2. Jawa Tengah: 151 kasus baru

Baca juga: UPDATE 12 Oktober: Ada 21.625 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

3. DKI Jakarta: 143 kasus baru

4. Jawa Barat: 127 kasus baru

5. Nusa Tenggara Timur: 74 kasus baru

6. Sulawesi Selatan: 61 kasus baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com