Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Tak akan Intervensi Kerja Timsel KPU-Bawaslu

Kompas.com - 12/10/2021, 17:33 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bekerja secara independen.

Hal itu ia katakan setelah menyerahkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 pada timsel.

"Kita hanya menyampaikan beberapa masukan dan saran pada tim, dari Kemendagri tentunya tidak mengintervensi kerja tim seleksi yang independen," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Mendagri Serahkan Keppres kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Tito berharap siapa pun yang dipilih nanti sebagai anggota KPU- Bawaslu periode 2022-2027 adalah sosok-sosok yang sehat jasmani dan rohani.

Sebab, kata dia, beban kerja anggota KPU dan Bawaslu menghadapi tahun politik 2024 sangat berat mengingat ada pemilu presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.

"Jadi sangat banyak. Nah ini mungkin salah satu pengalaman baru bagi kita karena cukup berat beban kerja itu, tentu memerlukan sosok anggota KPU Bawaslu yang sehat," ujarnya.

"Sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi dan lain-lain," lanjut dia.

Selain itu, Tito juga memberikan masukan terkait terobosan-terobosan kreatif untuk membuat pilkada dan pemilu ini menjadi lebih efisien pada timsel.

Mantan Kapolri ini pun juga menyampaikan salah satu kriteria anggota KPU-Bawaslu yakni bisa bekerja sama dalam tim dengan instansi lain.

Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Segera Susun Jadwal dan Rencana Kerja

"Karena KPU tentu akan bekerja sama dengan instansi lain tanpa ikut campur atau adanya invertensi tetap bekerja independen," ucap dia.

Adapun Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 8 Oktober 2021.

Tim seleksi tersebut berjumlah 11 orang yang di antaranya terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) hingga mantan Komisioner KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com