JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bekerja secara independen.
Hal itu ia katakan setelah menyerahkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 pada timsel.
"Kita hanya menyampaikan beberapa masukan dan saran pada tim, dari Kemendagri tentunya tidak mengintervensi kerja tim seleksi yang independen," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Mendagri Serahkan Keppres kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027
Tito berharap siapa pun yang dipilih nanti sebagai anggota KPU- Bawaslu periode 2022-2027 adalah sosok-sosok yang sehat jasmani dan rohani.
Sebab, kata dia, beban kerja anggota KPU dan Bawaslu menghadapi tahun politik 2024 sangat berat mengingat ada pemilu presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.
"Jadi sangat banyak. Nah ini mungkin salah satu pengalaman baru bagi kita karena cukup berat beban kerja itu, tentu memerlukan sosok anggota KPU Bawaslu yang sehat," ujarnya.
"Sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi dan lain-lain," lanjut dia.
Selain itu, Tito juga memberikan masukan terkait terobosan-terobosan kreatif untuk membuat pilkada dan pemilu ini menjadi lebih efisien pada timsel.
Mantan Kapolri ini pun juga menyampaikan salah satu kriteria anggota KPU-Bawaslu yakni bisa bekerja sama dalam tim dengan instansi lain.
Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Segera Susun Jadwal dan Rencana Kerja
"Karena KPU tentu akan bekerja sama dengan instansi lain tanpa ikut campur atau adanya invertensi tetap bekerja independen," ucap dia.
Adapun Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 8 Oktober 2021.
Tim seleksi tersebut berjumlah 11 orang yang di antaranya terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) hingga mantan Komisioner KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.