Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Sekda Lebih Tepat Jabat Pj Kepala Daerah Dibanding TNI/Polri

Kompas.com - 12/10/2021, 15:55 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, sebaiknya yang menjadi penjabat (Pj) kepala daerah bagi gubernur/wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022-2023 adalah sekretaris daerah (sekda).

Hal itu, kata dia, bisa dilakukan apabila pemerintah tetap tidak ingin menggunakan opsi menormalkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tahun 2022-2023.

"Pilihan yang lebih kondusif ya sudah di setiap daerah itu kan kalau provinsi sekda itu JPT madya atau jabatan pimpinan tinggi madya," kata Titi dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).

"Kalau di kabupaten/kota sekda itu jabatan pimpinan tinggi pratama. Mereka saja yang langsung menjadi penjabat kepala daerah," kata dia.

Baca juga: KPU Buka Opsi Mundurkan Pilkada ke 2025

Menurut Titi, apabila masih khawatir sekda akan menimbulkan konflik kepentingan di pilkada, baiknya yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan, baik dari pemerintah pusat, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman, dan perangkat negara lainnya.

"Jadi pengawasan yang optimal dan proporsional dari pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, terkait wacana menjadikan TNI/Polri sebagai Pj kepala daerah, Titi menilai hal tersebut ibarat membuka kotak pandora.

Menurut dia, apabila TNI/Polri menjadi kepala daerah, akan menggoda mereka masuk dalam ekses atau hal yang melampaui batas secara lebih luas.

"Penjabat kepala daerah TNI/Polri aktif bisa jadi kotak pandora membuka, kotak pandora yang menggoda pada ekses yang lebih luas," ujar dia. 

Titi mengatakan, memberikan toleransi dan upaya memberi legitimasi lebih besar pada keterlibatan TNI/Polri di politik dengan argumen kompetensi, kapasitas, profesional dan lain-lain harus dihindari.

Baca juga: Wacana Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri, Perludem: Jangan Goda Mereka

Ia mengatakan, penghindaran tersebut merupakan bagian dari amanat dari reformasi, terutama terkait dwifungsi TNI/Polri.

"Bukan kita ingin mendelegitimasi peran TNI/Polri. Peran TNI/Polri sangat legitimate di bidang pertahanan, pengayoman, masyarakat dan penegakan hukum," ujar dia. 

"Oleh karena itu, karena legitimasinya ada di sana. Jangan kemudian membuka kotak pandora untuk menarik-narik mereka, menggoda mereka untuk memberikan misalnya toleransi atau perlakuan yang lebih permisif pada ekses politik praktis," kata dia.

Titi menegaskan, hal ini bukan menjadi keraguan pada legitimasi peran TNI/Polri, tetapi justru sebagai penghormatan dan menjaga muruah TNI/Polri sebagai penjaga pertahanan, pengayoman dan penegakan hukum di masyarakat.

Baca juga: Wacana Penunjukan TNI-Polri Jadi Pj Gubernur, Kemendagri: Kami Belum Bahas

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.

"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com