Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baik, Kini WNI Bisa Berkunjung ke Inggris Tanpa Karantina

Kompas.com - 11/10/2021, 15:08 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris mencabut Indonesia dari daftar merah terkait Covid-19

Mengutip situs resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia keluar dari "Daftar Merah" efektif mulai 11 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

Dengan pencabutan itu, maka Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengunjungi Inggris tanpa karantina. Namun, aturan bebas karantina hanya berlaku bagi WNI yang telah divaksin dua dosis.

"Tidak wajib karantina, kecuali hasil tes Covid-19 pada hari kedua menunjukkan hasil positif," bunyi keterangan dalam situs resmi Kemlu.

Dalam situs resmi Kemlu tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah Inggris hanya mengakui empat merek vaksin Covid-19. Empat merek vaksin tersebut adalah dua dosis Moderna, AstraZeneca, Pfizer, atau kombinasi di antaranya atau satu dosis Janssen.

Baca juga: Sinovac Belum Diakui Syarat Masuk Inggris, Ini Kata Kemenkes

Sebelum tiba di Inggris, WNI yang akan berkunjung negara tersebut diwajibkan melakukan pemesanan tes Covid-19 hari kedua secara online dan mengisi passenger locator form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.

Setelah tiba di Inggris, para WNI yang berkunjung diminta untuk melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua.

Kemudian membawa sertifikat vaksin berbahasa Inggris/Jerman/Spanyol yang diterbitkan oleh pemerintah dengan mencantumkan nama lengkap tanggal lahir, merk/produsen vaksin, tanggal vaksinasi setiap dosis, nama negara yang menerbitkan sertifikat.

Apabila WNI yang akan berkunjung ke Inggris menggunakan vaksin Covid-19 di luar empat merek itu, maka dianggap dalam kategori belum divaksin. 

Baca juga: Menlu Inggris Akan Kunjungi Indonesia Akhir Tahun Ini

WNI dengan kategori ini, sebelum tiba di Inggris wajib melakukan tes Covid-19 atau PCR dalam 3 hari sebelum keberangkatan, lalu memesan tes Covid-19 hari ke-2 dan ke-8 secara online, dan mengisi passenger locator form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.

Setelah tiba di Inggris, WNI dengan kategori ini juga diwajibkan untuk karantina mandiri selama 10 hari dan melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari ke-2 dan pada hari ke-8. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com