JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 mantan narapidana terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Pengucapan ikrar setia itu dilaksanakan di Iyato Beach, Poso, Senin (11/10/2021).
"Hari ini kita semua sudah mendengar ikrar dari teman-teman kita mantan napiter. Mereka sudah kembali ke jalan yang lurus. Mereka sudah pernah mendapatkan hukuman semuanya. Mereka sudah bisa berkarya dan berbakti buat masyarakat Poso, buat masyarakat Sulawesi Tengah, dan buat bangsa Indonesia," kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangan persnya, Senin.
Baca juga: Kisah Bang Jack, Eks Napiter Perakit Bom Bali 1 yang Kini Sukses Jualan Soto
Salah satu mantan napi terorisme, Supriadi alias Upik Pagar, memimpin pembacaan ikrar di bawah kibaran bendera Merah-Putih.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu disaksikan Kapolda Sulteng serta sejumlah pejabat operasi Madago Raya.
Berikut ini isi ikrar setia yang dibacakan para mantan napi terorisme itu:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kami berikrar:
Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga, menolak untuk terlibat dalam kegiatan dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Empat, bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.